Para awak media dan penggiat sosial di tambun selatan dikejutkan dengan temuan yang mengkhawatirkan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN jatimulya 02 Tambun Selatan,dimana pada tahun 2022 Tahap 3 kepala sekolah tidak mengunakan dana tersebut untuk membiayai kegiatan,namun anehnya sisa dana bos rp.216.776.250 tidak tau rimbanya entah kemana.
Hal itu telihat dari laporan rekapitulasi biaya perkomponen yang dilaporkan oleh kepala sdn 02 jatimulya ditemukan bahwa dana BOS Tahap 3 sebesar Rp 216.776.250 tidak digunakan secara tepat.
Timbul dugaan bahwa sejumlah besar dana tersebut telah diselewengkan, padahal pemerintah telah mengumandangkan perlunya tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Kepala Sekolah SDN Jatimulya 02, Soelis Setyoningrum yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana BOS, kini menjadi sorotan para awak media dan lembaga swadaya masyarakat.
Pihak penegak hukum diharapkan segera untuk melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Selain itu, dinas Pendidikan kabupaten bekasi juga diharapkan agar memanggil kepala sekolah unruk dimintai penjelasan kenapa tidak ada kegiatan yang dibiayai pada tahap 3
Masyarakat berharap agar tindakan seperti ini tidak terulang di tempat lain, dan bahwa dana publik yang diperuntukkan bagi pendidikan anak-anak dapat dimanfaatkan dengan baik demi masa depan generasi muda. ( Polman Manalu )