• Sen. Sep 9th, 2024

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Antisipasi Politik Uang dan Politisasi Sara, Bawaslu Tanggamus Gelar Pengawasan Partisipatif Pekon

ByJuli

Sep 28, 2023

👉www.Cakrawalatv.com

TANGGAMUS,–Antisipasi politik uang dan politisasi suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus menggelar kegiatan pengawasan partisipatif Pekon.

Acara yang digelar di Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus provinsi Lampung.       Kamis 28 September 2023. 

Acara yang bertema tolak politik uang dan politisasi sara tersebut menghadirkan narasumber dari Polres Tanggamus, Aipda Rohman, dari Kejaksaan Negeri Tanggamus Meysa dan mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus periode 2017-2023 Dedi Fernando.

Dalam acara itu, Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Dedi Fernando memaparkan, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang apabila ditemukan mani politik atau politik uang maka masyarakat diminta melapor ke Bawaslu.

“Apabila ditemukan ada kegiatan politik uang maka itu ada unsur pidana, silahkan lapor ke Bawaslu, apa bila pihak Bawaslu tidak menanggapi laporan tersebut maka masyarakat silahkan laporkan kembali  kepihak hukum Polisi dan kejaksaan,”tegasnya.

Sementara Aipda Rohman perwakilan dari Polres Tanggamus menyampaikan peran kepolisian dalam pemilu merupakan bertujuan untuk penegakan hukum terpadu (Gakumdu).

“Dalam Maney Politik, baik yang memberi maupun yang menerima, itu ada sangsi hukumnya,”kata Rohman.

Sehingga lanjut dia, apabila masyarakat menemukan ada yang melakukan politik uang dan politisasi sara maka diminta melapor melalui Bawaslu sehingga pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Salah satu pelanggaran yakni mani politik, selain itu politisasi sara, sehingga kami dari Polri dilibatkan dalam pemilu ini, kami tidak memilih atau dipilih tapi kami dilibatkan dalam penegakan hukum terpadu,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Tanggamus, Meysa mengimbau apabila masyarakat menemukan ada kegiatan yang janggal seperti politik uang pada pelaksanaan pemilu maka diminta untuk melapor.

“Bapak ibu ga usah takut masyarakat biasa juga punya hak untuk melapor apabila ada temuan atau kegiatan yang janggal dalam pelaksanaan pemilu nanti silahkan lapor apa bila melihat ada yang tebar-tebar uang,”tuturnya.

“Meysa berharap agar berperan untuk mensukseskan pemilu tanpa adanya politik uang dan politisasi sara, karena masyarakat saat ini sudah cerdas. (Agus).

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *