👉www.Cakrawalatv.com
TANGGAMUS,-Diduga “kepala pekon Pardasuka kecamatan kota agung pusat. kabupaten Tanggamus ,”Mark up Angaran pembelian tanah ukuran 20×25 di dusun 2 mengunakan Dana Desa tahun Angaran 2023 tahap tiga senilai 130.000.000 temuan media dalam laporan LPJ.Apbdes Pekon: Kamis,(26/10/2023).Â
“Sekretaris pekon.menjelaskan di balai pekon saat di konfirmasi terkait pembelian tanah”untuk aset pekon senilai 130.000.000.membeli tanah tersebut dari.M.yusup warga Tahalea.”terangnya.
Ditempat berbeda Pewarta, konfirmasi,Yunizar selaku ketua BHP.”membenarkan pembelian tanah untuk aset Pekon.tapi bukan dari M. Yusup tanah tersebut beli nya sama ipan Rifani. Warga bumi agung kelurahan kuripan rencana kedepan di bangun.puskesdes/gudang pekon.terkait nominal pembelian tanah tersebut.kalau gak salah Seratus juta lebih. tanah tersebut,”imbuhnya.
Ada,apa?dengan pengelolaan dana desa di pekon Pardasuka”salah satu poin pembelian sebidang tanah untuk aset pekon ,kepala pekon bersama sekdes.berbeda.keterangan dengan ketua BHP.darimana asal tanah yang di bayar dengan dana desa tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan
Pewarta berusaha menemui dari pihak penjual tanah belum bisa di temui, dan belum bisa di konfirmasi pihak penjual.(AGUS).