šwww.Cakrawalatv.com
TANGGAMUS,- Inspektorat Tanggamus senin akan datang menindak lanjuti penyalahgunaan wewenang oleh sekretais desa sama kaur keuangan. Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo terkait ADD Tahun Anggaran 2021 atas pengakuan kepala pekon Rujito tidak pernah tanda tangan SPJ/Lpj tahun anggaran 2021. Jum’at,(24/11/2023).
Penyalahgunaan wewenangnya terjadi banyak mark up beberapa pengadaan barang dan jasa yang ada dalam ADD Tahun Anggaran 2021,seperti: pengadaan lampu jalan, langganan koran , dan beberapa mata anggaran pada tahun anggaran 2021.
Permasalahan pemalsuan tandatangan Kepala Pekon Dadirejo dalam pengakuan Rujito sendiri setelah di konfirmasi. pada tahun 2021 Rujito dilantik pada bulan Maret 2021, perangkat Pekon yang ada seperti: sekretaris desa, bagian keuangan, dan kaur-kaur lainnya masih perangkat lama peninggalan Kepala Pekon sebelumnya yang Pilkakon 2020 kalah oleh Rujito.
Rujito berpikir positif karena mereka pengalaman dalam administrasi dan pengelolaan pemerintah pekin selama periode sebelumnya, maka Rujito tidak mengganti perangkat Pekon yang ada dengan orang baru. Karena orang baru takut penyesuaiannya akan memakan waktu.
Rujito merasa selama Tahun Anggaran 2021 Pekon Dadirejo setiap laporan penggunaan Anggaran Pekon hanya merasa tandatangan Berita Acara menyangkut gajinya dan BLT-DD. Selanjutnya diserahkan ke perangkat Pekon untuk tata kelola dan penggunaannya.
Tim pewarta, sempat konfirmasi kaur keuangan atau bendahara Pekon perihal tersebut, di kantor pekon Dadirejo.” benar tahun anggaran 2021. Semua LPJ/SPJ ditandatangani langsung pak Rujito selaku Kepala Pekon Dadirejo.
Satu persatu mulai terkuak terkait pengelolaan anggaran pekon dadirejo kecamatan Wonosobo kabupaten tanggamus pasal nya dari pengakuan Rujito selaku kepala pekon kepada pewarta”Saya tidak pernah pegang angaran di tahun 2021 bah kan saya tidak pernah tau yang mana langanan koran sama belanja pengadaan dan pekerjaan pisik di pekon semua di kelola oleh Bendahara sama sekdes. bahkan saya pernah meminta RAB Rinci pekerjaan pisik tidak di kasih tau sama TPK.masih kata “Rujito. Selaku kepala pekon” tahun 2021.saya tidak pernah merasa yang namanya tanda tangan SPJ.
Sabtu,10 Oktober 2023.
Yang sebelum nya pernah di berita kan media ini, Terkait manipulasi data angaran dana desa (DD) ADD.2021 pekon dadirejo
pengelolaan dana desa di tahun 2021 pekon dadirejo,jadi bacakan oleh oknum Aparat pekon sama kepala pekon dalam temuan beberapa poin pelaporan anggaran salah satunya di pengadaan, Baleho kalender. bendera dan langganan koran nilai.Rp.79.750.000 sangat pantastis.Diduga manipulasi pelaporan langganan koran yang tidak sesuai realisasi sama pelaporan secara administrasiĀ Selasa,05 September 2023.
“Saat di konfirmasi pewarta kaur keuangan pekon dadirejo .surtiani menjelaskan “pengadaan kalender Baleho.APBpekon dan spanduk pekon. Total Rp:32.750000,-
“Masih pengakuan Surtiani selaku kaur keuangan” 31 koran yang langganan pada kami- kami anggarkan 1200.000.perkoran tapi kami bayarkan berpariasi ada yang kami bayar cuman 1.000.000 (1 juta) dan ada juga yang kami bayar cuman 800.000,- saya yang membayar nya gak saya bayar kan senilai yang di anggarkan,”tutur Surtiani bendahara pekon dadirejo.
(Agus)