• Sen. Sep 9th, 2024

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Tidak Terima Ucapan Wartawan, Kepala Pekon Way Gelang Usir Wartawan

ByJuli

Des 9, 2023

👉www.Cakrawalatv.com

TANGGAMUS,- Diduga “Wartawan Sinar Lampung mendaDapat perilaku kurang menyenang kan oleh oknum kepala pekon waktu pengambilan pembayaran koran oleh Kepala Pekon/Desa Way Gelang kecamatan Kotaagung Barat kabupaten Tanggamus. Jum,at ,(8/12/23).

Dengan ada nya cerita dari HM wartawan SKU Sinar Lampung kepada Kabiro nya AC, mengatakan,
“Saya kan tadi siang ngambil pembayaran dana koran, di kasih bayar 200,000.- karena kepala pekon mengatakan koran jarang masuk, padahal saya sering ngantar koran, lalu saya Telf Kabiro saya, dan saya sampaikan kalau koran mau di bayar 200,000. kata Kabiro saya tidak usah saja kalau mau di bayar segitu, “kata nya wartawan Sinar Lampung.

Masih Kata nya HM, Setelah itu Kepala Pekon/Desa Way Gelang JH langsung bicara sama Kabiro saya melalui Telf, Ceng kita ini sudah lama kenal dari pasar dan saya sedang keadaan kolep, lalu Kabiro Sinar Lampung menyampaikan, pak Kakon di tambah di sama kan dengan yang lain saja, “tutur nya

Setelah bicara dengan Kabiro saya, pembayaran koran Sinar Lampung di tambah 50,000. dan saya kata kan sama Kepala Pekon tidak usah saja kalau mau bayar segitu, sekalian Mou berlangganan tahun depan saya tarik, “ungkapnya HM

Karena kepala pekon tidak terima dengan ucapan saya, lalu dia (Kakon) berdiri menepuk meja sembari mengusir saya dari ruangan sembari bicara kasar, “dari 36 media yang berlangganan, hanya kamu yang tidak terima, ini kantor saya, silahkan keluar dari sini, “meniru ucapan Kepala Pekon/Desa

Ada nya cerita serta keterangan yang ada, awak media ini mencari kebenaran dari beberapa rekan rekan media yang koran sudah terbayar dan mengatakan kalau pembayaran koran di pekon Way Gelang untuk satu tahun di bayar 300,000. rupiah

Atas keterangan yang sudah awak media dapatkan, dan akan secepat nya mempertanyakan, berapa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pembayaran koran 1 tahun di Pekon Way Gelang pada anggaran tahun 2022 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat kabupaten Tanggamus.

Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Pekon Way Gelang belum bisa di konfirmasi karena kantor pekon sudah tutup pada sore hari jam 15 : 00. dan tidak bisa di hubungi melalui Telf seluler.  (agus/tim)

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *