• Kam. Okt 10th, 2024

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Tak Pasang Papan PlangĀ  Proyek Pengerjaan EmbungĀ  Diduga Melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik

ByJuli

Des 13, 2023

šŸ‘‰www.Cakrawalatv.com

LAMPUNG SELATAN,-Pembangunan EmbungĀ  di dusun umbul bandung desa tanjung ratu kecamatan Katibung Lampung selatan Diduga fiktif pasalnya kegiatan tanpa memiliki papan Pelang informasi yang tak jelas dari mana sumber anggarannya dan perusahaan siapa. Selasa,(12/12/2023).Ā 

Informasi yang dapat dihimpun oleh awak media Cakrawalatv.com di lapangan. hasil keterangan oleh sang pengawas, pengerjaan sudah empat minggu berjalan tanpa kejelasan sumbernya, kegiatan tanpa memilikiĀ  papan informasi hingga masyarakat sekitar ga tau proyek yang dianggarkan dari mana dan berapa jumlah kucuran anggaran dana untuk membangun proyek tersebut.

Pasalnya,-Proyek Embung yang dikerjakan oleh pihak rekanan tanpa memiliki papan nama tidak ada keterbukaan publik ini Diduga ada ajang Korupsi yang ingin meraup keuntungan besar masuk dalam kantong pribadi pihak rekanan, proyek yang dapat di sebut juga pengerjaan siluman tak jelas. Dalam pengejaan pun tidak maksimal.

Gunanya Pembangunan embung adalah pembangunan artifisial yang berfungsi untuk menampung dan menyimpan air dengan kapasitas volume kecil tertentu, yang lebih kecil dari kapasitas waduk/bendungan. Embung biasanya dibangun dengan membendung sungai kecil atau dapat dibangun di luar sungai.

Seharusnya dipihak rekanan, sebelum di mulai pengerjaan terlebih dahulu memasangkan papan Informasi agar jelas ada keterbukaan publikĀ  dan tidak menyalahi aturan, hingga masyarakat bukan menganggap ini Proyek siluman.

poto pengerjaan Embung didusun umbul bandung desa tanjung ratu kecamatan Katibung Lamsel.

“Dadang selaku pengawas, saat di konfirmasi oleh media Cakrawala.com dia mengatakan, proyek ini sudah berjalan kurang lebih empat mingguan mas, sedangkan pada tanggal 15-20 Desember 2023 harus selesai, serta bukan sekali dua kali juga saya berikan himbauan kepihak rekanan terkait papan plang informasi kenapa belum di pasang, mereka beralasan ada di kantor nanti kita pasang, itu terus mas jawaban mereka,-Ucap Dadang selaku pengawas di lapangan.Senin,11 Desember 2023 Sekira Pukul 13.46.Wib.Ā 

Kalau saya hanya kuli mas, sama dengan kawan-kawan yang ikut kerja disini. Cuman tugas khusus dari pihak rekanan aku di perintahkanĀ  sebagai mengawasi dan melihat para pekerja di lapangan ini, itu aja mas, kalau yang lain-lainnyaĀ  ga tau mas,”ujar dadang lanjut.

‘Salah satu warga juga sekaligus ikut dalam pengerjaan yang tidak mau disebutkan nama nya, saat dihampiri oleh media ini dia mengatakan, iya bang sebetulnya benar apa yang di omongin abang, proyek ga jelas dari mana serta berapa anggarannya, kita pekerja juga berhak tau lah nilai jumlah nya biar semua paham, anggaran dari kabupaten apaĀ  Provinsi”Katanya.

Proyek tanpa memiliki papan nama atau papan plang informasi dan tidak ada keterbukaan publikĀ  diduga telah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008. tentang keterbukaan informasi publik. dan peraturan pemerintah Republik indonesia nomor 61 tahun 2010, agar wargaĀ  mengetahui rencana pembangunan yang jelas anggaran dari mana dan berapa jumlah Ā  anggarannya.

Proyek penuh denganĀ  Dugaan mak Jelas, yang melanggar UU Nomor:14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik, tanpa memiliki papan nama proyek tidak ada ketransparanan terhadap warga. Sehingga bisa disebut proyek siluman dan hantu.(Kurdi).

 

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *