Sekjen BRP (Badan Relawan Prabowo Gibran) Sudiarto SH.,MH mengutuk keras atas penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Relawan BRP Tapanuli Tengah Edianto Simatupang yang diduga kejadian tersebut disaksikan seorang mantan bupati tapanuli tengah sumatera utara berinisial BS yang juga sebagai team sukses pasalon capres nomor urut 01.
Dikatakan Sekjen BRP Pusat itu, “Kami dari team pemenangan Prabowo Gibran sudah menghubungi Kapoldasu dan juga kapolres tapanuli tengah AKBP Basa Emden Banjar Nahor dan Kapolres menyatakan masih mengumpulkan saksi2 yg melihat atas kejadian pengeroyokan tersebut untuk dimintai keterangan, saya pun mintakan kpd keluarga korban dan rekan rekan relawan supaya menahan diri dan bersabar kita percayakan masalah ini kepada penegak hukum yaitu kepolisian polres tapanuli tengah”.
Di jelaskannya atas Kasus ini kami sudah rapat dengan seluruh team inti pemenangan tadi malam 16/02 di Gedung Prabu 1 dgn ketua umum Laksda Eko djalmo dan ketua harian Irjen pol Adnas yang kebetulan satu angkatan dengan kapoldasu, pastinya kasus ini sudah jadi kasus atensi di team pemenangan Prabowo Gibran dan harus diusut tuntas siapa di belakang aktor pengeroyokan berat ini sampai korban di oprasi di Rumah sakit dan pasal 170 kuhp atau pasal 262 UU/2023 dan ancaman hukumannya 5 lima tahun penjara. Ujar K.P. Sudiarto.SH MH.yang juga sebagai praktisi hukum ini.
Para pelaku menurut sekjen Badan Relawan Prabowo Ini harus segera dipores hukum dan di Tahan supaya jangan ada yang merasa kebal hukum di negara kita tercinta ini, karena menurut informasi yg berader di masyarakat tapanuli tengah sumatera utara katanya polres tapteng tidak berani menangkap pelaku karena di bekap mantan bupati tapteng katanya.
Sudiarto menipis berita tersebut dan tau siapa yg dimaksud masyarakat tetapi tidak elok di buat di barita ini, pastinya apabila tidak ada tindakan hukum kepada pelaku dalam beberapa hari ini saya akan terbang ke Medan untuk menjumpai kapoldasu supaya kasus ini di usut sampai tuntas dan tolong keluarga dan Relawan Prabowo Gibran bersabar menunggu proses lebih lanjut, kita percayakan kepada penyidik supaya bertindak profesinal seperti motto polisi Polri yg Presisi.
“kita tunggu gerak cepat penyidik polres tapteng untuk menangkap si pelaku dan memproses sesuai hukum yg berlaku” Tegas KP Sudiarto SH,.Mh di Gedung Team pemenangan Prabowo Gibran semalam dijakarta