• Sab. Jul 5th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol Beredar Luas di Depok dan Banyak Dikonsumsi Remaja

ByJULI JULIYANTO

Mar 16, 2024

 

Obat-obatan berkategori G beredar bebas di Kota Depok, Jawa Barat. Obat kategori G merupakan jenis-jenis obat yang dilarang untuk dijual secara bebas serta penggunaannya harus menggunakan resep dokter.

 

Namun di Depok, obat-obat kategori G bisa dibeli secara bebas tanpa harus menggunakan resep dokter. Hal itu dikatakan Kasie Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota Depok (BNNK Depok)

 

persebaran obat-obat kategori G sudah hampir merata di seluruh wilayah Depok. Pembelinya juga beragam, mulai dari anak-anak usia sekolah hingga orang dewasa.

 

“(Yang beli) remaja-remaja, anak jalanan kebanyakan. Anak sekolah ya ada, tapi tidak begitu banyak. Sopir-sopir juga ada yang beli, kalau saya tanya, (jawabannya) variasi, ada yang untuk kuat juga, enggak tahu kuat apa maksudnya,” tutur warga setempat sambil terkekeh

 

Obat-obatan tersebut dijual di toko-toko obat kecil bukan gerai-gerai apotek resmi. Apotek tidak akan serta-merta menjual obat kategori G karena harus menggunakan resep dokter.

 

Dari kategori obat G, jenis obat yang paling banyak dicari di wilayah Depok adalah Tramadol, Excimer, Riklona, dan Trihexypenidyl atau biasa disebut trihex. Obat-obat tersebut merupakan jenis obat pereda rasa sakit dan penenang.

Di antara keempat jenis obat itu, Tramadol dan Trihex menjadi yang paling sering diburu karena harganya yang terbilang paling murah. Tramadol adalah obat penghilang nyeri namun memiliki efek samping rasa melayang dan halusinasi.

 

Kasus peredaran obat kategori G bukanlah kali pertama terjadi di Depok. September 2017 lalu, Polres Depok dan BNNK Depok menyita obat kategori G sebanyak hampir 16.000 butir dan mengamankan 15 orang pembeli obat.

 

Red ~ Juliyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *