• Ming. Apr 20th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Akibat Perceraian Sepihak.!!!  Dapatkan Akta Cerai,  GMBI Lamsel Meminta Pertanggung Jawaban di Pengadilan Agama Kalianda

ByJULI JULIYANTO

Mei 17, 2024

👉www.Cakrawalatv.com

KALIANDA LAMSEL, – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan masyarakat bawah Indonesia (GMBI) kembali geruduk kantor pengadilan agama kalianda untuk meminta keadilan pertanggung jawaban atas diterbitkannya akta cerai secara sepihak oleh penggugat seorang (istri) tanpa ada pemberitahuan pada pihak tergugat (suami). oleh pengadilan agama kalianda kabupaten Lampung selatan, Kamis,(16/05/2024).

Pasalnya,-Pihak tergugat (suami) tidak pernah merasakan menerima surat undangan atau pemberitahuan dari pihak pengadilan agama kalianda atas gugatan yang diajukan oleh penggugat (istri) tiba tiba sudah ada akta cerai yang sudah di tanda tangani. yang di berikan oleh pemerintah desa tempat tinggal pihak tergugat (suami).

Giat unjuk rasa damai ini dihadiri, ketua Wilter Prov Lampung Heri Prasojo SH, sekretaris Wilter Lampung Dadan Hutari SE, Humas jubir kang Ayi Naim, ketua Distrik Lamsel Casmayanto, sekretaris Distrik Lamsel Herman dan seluruh KSM GMBI se-lamsel. bahkan ada perwakilan GMBI waykanan, metro serta Distrik kabupaten kota Bandarlampung.

*poto GMBI saat geruduk kantor pengadilan agama kalianda lamsel#

“Didepan kantor pengadilan agama kalianda kab Lamsel, Sekretaris Distrik GMBI Lamsel “Herman mengatakan di mikropon secara lantang, ini pengadilan agama seharusnya memberikan nasehat pada pihak penggugat (istri) dan adakan mediasi dulu terhadap pihak tergugat (suami) karna pengadilan agama lebih tau, karna sang pencipta alam ini sangatlah membenci hambanya untuk bercerai, kenapa pengadilan agama tidak ada hati serta memanusiakan manusia. Coba kalau ini terjadi pada diri kita, sedangkan pihak penggugat dan tergugat mempunyai tanggung jawab dengan tiga (3) Anak yang masih kecil kecil,”Ucap Herman dengan nada lantang.

“Casmayanto selaku ketua Distrik GMBI Lamsel juga menyampaikan dimikropon, dengan nada keras, kegiatan hari ini sengaja memerintahkan ke sekretaris saya,untuk tidak buat rilis, karna ini aib suami cerai dengan istri tanpa anda undangan untuk pemberitahuan dari pihak pengadilan, kok tiba tiba akta  cerai nya keluar, ini penuh pertanyaan didalam pengadilan agama kalianda ini,”kata Casmayanto  dengan nada lantang.

Lanjut ketua Distrik GMBI Lamsel “Casmayanto katakan, pengadilan agama kalianda jangan kong kalikong terkait persidangan perceraian didalam pengadilan ini, jaman sekarang sudah canggih, undangan pemberitahuan tersebut bisa di antarkan secara manual secara langsung dengan yang bersangkutan, toh buka orang luar negri, kenapa harus lewat elektronik secara @gmail, gimana. kalau yang bersangkutan tidak tau secara elektronik. apa lagi mau membukanya,”Sambung Casmayanto.

Dalam kesempatan ini juga turut hadir ketua Wilter GMBI Lampung Heri Prasojo SH, dia juga menyampaikan, Artinya ada indikasi pemalsuan surat,  ini ranahnya adalah penegak hukum yang di mana indikasinya terkait dengan tindak pidana itu yang pertama,  yang kedua jangan sampai saya menginstruksikan 2.636 anggota  GMBI Se- Provinsi Lampung turun ke pengadilan agama kalianda ini,  jangan sampai seperti itu mudah-mudahan inspirasi teman-teman semua inspirasi kita didengar oleh pengadilan agama, dan saya meminta kepada anggota Lampung Selatan Distrik Lampung Selatan untuk melaporkan di dewan pengawasan mahkamah Agung, berkaitan dengan adanya indikasi kerjasama antara penggugat di pengadilan agama, silakan dilaporkan di dewan pengawasan dan kita disini menjalankan amanah institusi,”Ujar Heri Prasojo SH selaku ketua Wilter Lampung.

Sambung Heri Prasojo, yang pertama menyampaikan pendapat di muka umum ini adalah amanah undang- undang, kita sudah melaksanakannya hari ini dan harus tertib, maka 3 hari sebelum adanya melaksanakan unjuk rasa telah kita sampaikan pemberitahuan pihak kepolisian Republik Indonesia, karna pihaknya wajib untuk mengawal disaat kita melakukan unjuk rasa damai dan dilaksanakan dengan aman.

Tak luput juga saya  ucapan terimakasih pada rekan-rekan media cetak, elektronik dan online untuk meliput langsung dalam kegiatan ini,

“Setelah Lampung Selatan di ujung Sumatera, kita akan bergerak paling ujung Lampung perbatasan dengan Palembang, yaitu Way kanan, selanjutnya Lampung Utara, metro, Pringsewu baru kita akan mobilisasi massa mengerahkan 2.636 anggota Se-Provinsi Lampung di kantor gubernur Lampung, artinya dari 5 sila, 4 sila yang tidak dilaksanakan oleh pengadilan agama kalianda,”kata ketua Wilter Provinsi Lampung Heri Prasojo SH.

“Poto saat perwakilan GMBI mediasi dalam ruangan, pihak Pengadilan Agama dan Pos*

“Ahmad Reza wakil ketua pihak pengadilan agama kalianda saat di konfirmasi oleh awak media dia mengatakan, Kami pihak pihak pengadilan agama menjalankan sudah sesuai aturan dan prosedur, karna kami menjalankan dengan data-data yang kami keterima, semua sudah di tanda tangani oleh pihak tergugat, namun kami tidak tau kalau dibalik semua ini ada oknum yang diduga memar,up data pemalsuan tanda tanda tangan tergugat.

Namun semua ini sudah terjadi maka kami pihak pengadilan agama pun  tetap akan mengawal sesuai dengan tuntutan yang di ajukan oleh rekan-rekan LSM GMBI, dengan jalur hukum,”ucap Reza terhadap awak media.

Ditempat yang sama, “Dini pihak kedua dari Pos mengatakan,”kami juga selaku mitra pengadilan agama akan bertanggung jawab dengan pihak pengadilan agama atas kelalaian dan keteledoran pegawai  kami maka terjadinya hal ini, setelah kami selusuri oknum pegawai tersebut sudah memberikan kepada pihak desa, namun entah kenapa  surat tersebut tidak sampai di pihak tergugat, dalam hal ini juga kami tidak tau kenapa, maka oknum pegawai kami tersebut sudah kami berikan sangsi, kita berhentikan dia dari jabatannya dan selaku pekerja,”Terang Dini terhadap tim media. (Kurdims-Ctv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *