CakrawalaTvNews,senin,29, jul. Diduga Mengisi Bahan bakar subsidi jenis pertalite secara berlebih dan akan di perjual-belikan kembali di stasion bahan bakar umum (SPBU) 3443120 Desa Tegal Buled, Kecamatan Tegal Buled, Kabupaten Sukabumi, Semakin marak.
Dalam hal itu salah satu pembeli Iwan mengaku, mendapatkan anjuran dari pemerintah Desa (pemdes) dan akan disalurkan lagi secara eceran,” saya sudah sesuai anjuran dari desa. Dan akan dijual lagi,” akunya dengan polos.
Sementara ada seseorang mengaku bernama Roger menyanggah dengan berkilah bahwa aktivitas jual-beli BBM subsidi jenis pertalite telah di musyawarahkan dan mendapatkan persetujuan dari muspika setempat.
“Mau bicara lagikan tadi sudah saya jelaskan. Sesuai surat rekomendasi yang di keluarkan oleh muspika setempat ke kami selaku pemilik SPBU lalu kami teruskan ke pertamina membalas dengan Barcode BBM di keluarkan,” kilahnya beberapa waktu lalu.
Selain itu, menurut Roger tanpa Barcode dari Pertamina dengan tegas pihaknya akan menolak.
“Tanpa Barcode dari Pertamina kami Tegas pasti jerigen kami tolak Mas,” pungkasnya pada Rabu 17 juli 2024 lalu.
Sementara melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah bakal menerapkan pembatasan pembelian volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang.
Hal ini ditempuh agar penyaluran BBM yang diperuntukkan untuk orang tidak mampu tersebut dapat tepat sasaran. Ia menilai dengan adanya pembatasan pemberian BBM subsidi, diharapkan dapat menghemat keuangan negara yang selama ini tersedot cukup banyak.
Menurut Luhut, saat ini PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha penyalur BBM bersubsidi tengah menyiapkan agar proses pembatasan BBM bersubsidi dapat segera berjalan.
“Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin,” kata Luhut dari akun Instagramnya. (Mahendra)