Lampung Selatan, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., M.M., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Turut mendampingi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin dan Kepala Bagian Perekonomian Lampung Selatan, Marlena.
Rakor Pengendalian Inflasi juga diikuti oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung Selatan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari Ruang Kabag Perekonomian, Setdakab setempat.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan, sejauh ini angka inflasi di tingkat nasional dan beberapa daerah di Indonesia sudah relatif terkendali. Dengan angka inflasi rata-rata nasional year of year sebesar 2,13 persen.
Sementara itu, pada perkembangan inflasi month to month terjadi deflasi sebesar -0,18 persen. Apabila dilihat dari pengeluaran atau penyumbang inflasi, sektor makanan, minuman dan tembakau masih menduduki posisi yang relatif terkendali.
Namun, Tito Karnavian mengungkapkan, angka inflasi nasional tersebut tidak menunjukkan keadaan inflasi di semua daerah. Masih terdapat beberapa daerah yang angka inflasinya cukup tinggi dan ini menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Pusat.
“Ada beberapa hal yang harus kita waspadai, terutama bagi daerah-daerah yang inflasinya masih tinggi. Meskipun, ada beberapa daerah juga yang rendah. Tolong yang tinggi ini menjadi perhatian,” kata Titi Karnavian melalui siaran zoom meeting.
Diakhir arahannya, Tito Karnavian juga kembali menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah daerah dan pusat untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
“Karena inflasi nasional tidak hanya tergantung dari kerja pemerintah pusat tapi kerja dari 552 Provinsi, Kabupaten dan Kota. Dengan angka tersebut, ini berarti kolaborasinya sudah cukup baik,” ujar Tito Karnavian.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara mengatakan, bahwa inflasi dan deflasi merupakan 2 hal yang harus terus dikendalikan dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara.
Oleh karenanya, untuk menjaga angka inflasi dan deflasi berada diposisi aman, diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk menjadi keseimbangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan sehat.
“Pada tahun 2023 kita mulai mendesain jika inflasi terlalu tinggi akan mengurangi daya beli masyarakat kita. Oleh karena itu, kita mengatakan sasaran inflasi ini harus diperhatikan dengan seksama,” kata Suahasil Nazara. (Kmfo/Krd).