• Ming. Jun 22nd, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Putusan Sidang MA-RI “Apriyal Kepala Pekon Waynipah Dijebloskan di Lapas Waygelang Kasus Penganiayaan Wartawan 

ByJULI JULIYANTO

Sep 4, 2024

www.Cakrawalatv.com

TANGGAMUS,- Beredar dikalangan Jurnalis dan LSM di kabupaten Tanggamus Terkait kasus penganiayaan wartawan. Oleh oknum Kepala Pekon Way nipah Kecamatan Pematang sawa,Rabu:04 September 2024
yang kabar nya sudah di antar ke lembaga Pemasyarakatan.Lapas.Way gelang. Salah satu ketua Lembaga. Saat menghubungi wartawan.yang jadi korban.”Udah tau belum kabarnya Dinda, Apriyal Kepala Pekon Way Nipah sudah diantar Kasi Pidum Kejaksaan Tanggamus ke LP Way Gelang,’ungkap Yusri kepada wartawan. pekan lalu.

Hal yang sama disampaikan juga oleh salah satu Ketua Ormas pihaknya mendapat informasi dari Kejaksaan Negeri Tanggamus bahwa Apriyal pelaku penganiayaan wartawan Wawai News sudah berada di LP Way Gelang.karena scara kebetulan saya di LP waktu itu ketemu sama Aprial.kakon way nipah bersama Angota dari kejaksaan. “Saya sempat jabat tangan . Tapi waktu itu dia pulang. Saya dapat informasi minggu depan baru di antar. Ya ibarat nya masih cek kamar,”Tuturnya

Atas informasi itu, pewarta mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut, untuk memastikan keberadaan Apriyal bin Hanapi di LP Way Gelang dengan konfirmasi lewat via washap,.Angga,salah satu pegawai di sana, namun dijawab belum ada.
Saat disingung apa pernah Aprial kakon waynipah ke lapas kemaren. Bersama dari kejaksaan”Nah gak tau bang sama pimpinan ngobrolnya.
Gak terlalu ngopenin , saya kira cuma namu aja. Tutur.”Angga

Kemudian pewarta mencoba konfirmasi langsung ke Pengadilan Negeri Kotaagung dan ditegaskan bahwa Kasasi terdakwa atas nama Apriyal bin Hanapi ditolak oleh Mahkamah Agung dan merujuk pada putusan banding yang menguatkan putusan dari PN Kotaagung.

Saat di konfirmasi kasi pidum Kejari Tanggamus, lewat sambungan via WhatsApp namun kasi pidum. Belum menjawab. Sampai berita ini di terbitkan (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *