👉www.Cakrawalatv.com
KATIBUNG,LAMSEL,- Mediasi warga masyarakat desa Sukajaya dengan PT.Sumber Baru Berkah (SBB) yang di gelar di balai desa Sukajaya kecamatan Katibung Lampung selatan.pada Selasa, 24 September 2024.
Dalam giat tersebut turut hadir, kepala desa Sukajaya, Rustam Efendi, babinkamtibmas Sopiyan, perwakilan dari pihak PT.SBB, dan masyarakat stempat.
Warga masyarakat Desa Sukajaya, Akan melayangkan surat penutupan akses masuk PT.SBB. dampak tidak puas nya jawaban yang di sampaikan oleh perwakilan perusahaan yang bergerak di penambangan batu andesit.
Mediasi kedua dua belah pihak tidak menuaikan hasil yang positif, hingga tuai jalan buntu, masyarakat sukajaya akan blokade pintu masuk PT.SBB (Sumber batu berkah) hingga tutup untuk operasional perusahaan dan mencabut izin lingkungan.
“Perwakilan warga desa Sukajaya Kecamatan Katibung, ‘As menyampaikan dalam mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat, “kami kasih waktu tiga hari bila mana dalam waktu tersebut tidak juga terealisasi tuntutan masyarakat, kami akan beramai ramai akan menutup dan menggembok gerbang masuk perusahaan,”pungkas as.
“Ij, selaku koordinator aksi akan segera layang kan surat ke pihak terkait untuk pemberitahuan aksi penutupan perusahaan yang tidak pernah mengindahkan tuntutan dari warga masyarakat desa Sukajaya.”tegasnya”
“Ada pun tuntutan warga desa sukajaya terhadap dampak dari aktivitas perusahaan sebagai berikut :
1).masyarakat desa Sukajaya menuntut dan bertanggung jawab atas retak nya rumah warga dan keresahan dampak dari blasting/pengebom
2).masyarakat desa Sukajaya meminta kompensasi bulanan biaya kesehatan dalam bentuk dana.
3).menuntut pihak perusahaan agar kira nya memperkerjakan kembali humas yang berasal dari desa Sukajaya dan memperkerjakan kembali masyarakat Sukajaya yang telah di berhentikan sepihak.
4).masyarakat desa sukajaya menuntut CSR (corporate sosial Responsibility)
5).Meminta muspika kecamatan Katibung agar kira membentuk tim untuk penyelesaian terkait tangung jawab pihak PT.SBB, terhadap kerusakan lingkungan akibat dari blasting atau pengeboman.
“Sementara perwakilan perusahaan yang di hadiri oleh kuasa hukum perusahaan menyampaikan akan segera memberitahukan big bos perusahaan yang di sebut babai, terkait permohonan dan tuntutan masyarakat desa Sukajaya. (Kd)