• Sab. Des 14th, 2024

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Pemdes Pardasuka Melaksanakan Musrenbangdes Menyusun RKPDES 2024 Dan DURKP 2025, Serap Aspirasi Masyarakat

ByJuli

Nov 13, 2024

👉www.Cakrawalatv.com

KATIBUNG,LAMSEL,– Pemerintah Desa Pardasuka Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa (MusrenbangDes) yang merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran  2025, Mendatang, Selasa,(12/11/2024).

Kegiatan Musrenbangdes yang dilaksanakan di aula kantor Desa setempat dihadiri; Camat Katibung Abdul Rahman S.kom MM, Abdullah Saputra selaku kepala desa (kades) Pardasuka, Danramil, Babinkamtibmas, KUPTD kesehatan, KUPTD pertanian, KUPTD PUPR, KUPTD Pajak, KUPTD Peternakan, Pendamping Desa/Kecamatan, PLKB, seluruh kepala dusun (Kadus(), Rukun tetangga (RT),BPD,LPM, Ketua Penggerak TP-PKK Desa, ibuk-ibuk kader posyandu,Linmas serta para undangan.

Abdul Rahman SKom.MM selaku Camat Katibung dalam sambutannya dia menyampaikan, Musrenbangdes  dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa, dimana setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes.

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan Musrenbangdes adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbangdes yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun diluar desa.

“MusrenbangDes ini untuk menetapkan skala prioritas, menyusun RKPDes anggaran Tahun 2025 mendatang,”ucapnya.

Selanjutnya Abdul Rahman juga berharap kepada pemerintahan desa, untuk mencermati program-program yang ada di RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Dana Desa (DD) harus betul-betul dilaksanakan sesuai dengan Rab, jangan sampai ada temuan nantinya, karna masih kita sendiri yang susah serta direpotkan, Musrenbangdes adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. juga yang diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbangdes juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014,”Jelas Rahman.

“Abdullah Saputra kepala desa juga menyampaikan dalam sambutannya, saya ucapkan terimakasih atas dukungan dan kerja samanya, semua aparatur desa sampai ke instansi terkait. hingga didesa pardasuka bisa lebih maju, serta pembangunan semua bisa terealisasi,”kata Dullah.

Dengan diadakannya Musrenbangdes dapat menyerap semua aspirasi masyarakat dari tingkat RT hingga ke tingkat Dusun, dalam musrenbangdes ini yang kita prioritaskan di 3 Dusun untuk pembangunan Infrastruktur rabat beton terdahulu, agar masyarakat dengan mudah untuk mengangkut hasil bumi menuju kepasar atau ke bandar Lampung unyuk menjual hasil panen petani, hingga peningkatan perputaran ekonomi bisa meningkat,”Sambung kades.

Selain itu juga dalam pencegahan stunting dan lain lainnya, harus kita galakan dengan tujuan untuk mencapai masyarakat sejahtera hingga tidak ada lagi yang di katakan kurang gizi, dari anggaran  dana desa (DD) akan kita pergunakan dilaksanakan sesuai aturan  yang sudah ditentukan, baik dalam pembangunan desa serta mensejahterakan masyarakat  Pardasuka,”tutup kades parda suka Abdullah Saputra. (Kd)

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *