• Rab. Jan 15th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Kabupaten Pasuruan Terima Cukai Tembakau Terbesar se-Indonesia

ByJuli

Des 6, 2024

👉www.Cakrawalatv.com

Kabupaten Pasuruan – Kabar baik bagi warga pasuruan, dana bagi hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024 telah terealisasikan untuk kemajuan kabupaten pasuruan.

Sebagai informasi, kabupaten pasuruan adalah salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara dari cukai hasil tembakau, angkanya mencapai sekitar Rp.63 triliun.

PJ Bupati Pasuruan Nurkholis mengatakan, pengunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024 dengan total alokasi mencapai 372 miliar.

‘Dana ini kami akan digunakan untuk berbagai program di bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan prioritas daerah lainnya,” kata Nurkholis dalam konfersi pers yang berlangsung di Segafredo Zanetti expresso caffe ,kota Casablanka, Jakarta pada kamis (5/12/2024).

Ia menekankan pentingnya dana ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung infrastruktur pembangunan daerah.

“Dana ini akan digunakan untuk berbagai program – program termasuk, kesehatan, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan dari total anggaran, 224 miliar rupiah akan dialokasikan untuk bidang kesehatan yang meliputi pengadaan obat, alat kesehatan, dan pembangunan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.

Untuk kesejahteraan masyarakat, Pemkab Pasuruan menyediakan 91 miliar rupiah yang akan di alokasikan untuk pembangunan jalan, pelatihan kerja, bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokokserta petani tembakau.

“Untuk program hukum, kami telah menganggarkan 6 miliar rupiah guna sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal” ungkapnya.

Sementara, untuk 50 miliar rupiah akan di prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan sanitasi berbasis pada kepentingan masyarakat bersama.

“Satpol PP berhasil memusnahkan lebih dari 8 juta batang rokok ilegal, 90 ribu gram tembakau iris ilegal dan 300 liter minuman yang mengandung etil alkohol ilegal,” paparnya.

Ia menyebut kehadiran rokok ilegal tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga mengurangi pendapatan negara dari cukai hasil tembakau.

“Stop rokok ilegal karena merugikan konsumen dan negara,” pungkasnya. (St.Anisah)

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *