• Sel. Jul 1st, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

MAPOLDA LAMPUNG TELAH MENETAPKAN DUA PASAL SEMENTARA TERHADAP PELAKU PENGRUSAKAN PERKEBUNAN DI LAHAN ADAD BUAY BELUNGUH TANJUNG HIKHAN 

ByJULI JULIYANTO

Jan 31, 2025

www.Cakrawalatv.com

TANGGAMUS,- POLDA Lampung telah menetapkan dua (2 )pasal terhadap para pelaku pengrusakan dan penziarahan, para petani di Lahan Adat Buay Belunguh Tanjung Hikhan Kecamatan Kota agung timur. Kabupaten, Tanggamus,: Jumat:31:Januari:2025:Hal ini dikuatkan berdasarkan Surat yang di Keluarkan oleh pihak POLDA NO B/2043/XII/RES.1.8./2024/Ditreskrimum,ada kemungkinan akan ada penambahan Pasal yang akan di tetapkan,Namun hal ini masih dalam penelusuran untuk mempelajari kebenarannya,karena Penyidik ingin memastikan terhadap Dokumentasi yang di gunakan oleh para pelaku Pengrusakan,khusus terhadap S,dan NL,Karena mereka menggunakan Surat ,mengatas Namakan PT Tanggamus Indah (TI) untuk mengusir para Petani,dan menziarah potensi pertanian ,bahkan Membakar/memporak-porandakan tempat Tinggal para petani,sungguh Biadab memang Tindakan Mereka,Kemudian berdasarkan Koordinasi yang terus berjalan antara Pihak Polda

,Da” Lembaga Investigasi Negara (LIN)Yang terus bergulir sampai saat ini,ada juga intimidasi atau ancaman yang dilakukan oleh para pelaku pengrusakan setelah dilakukannya pemanggilan terhadap S,dan NL,Itupun akan menjadi Kajian oleh Pihak POLDA,Untuk menjerat dalam penambahan Penetapan Pasal,saat akan Glar,Namun untuk sementara yang sudah pasti berdasarkan LP/B/428/IX/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG ada dua (2) pasal yakni pasal 363 KUHP Atau Pasal 170 KUHP Demikian untuk sementara dalam penetapan Pasal yang telah disangkakan terhadap para pelaku pengrusakan dan penziarahan,terkhusus terhadap S dan NL Karena perihal ini masih terus dalam Proses penelusuran, Begitupun terhadap Rekomendasi Kordinasi Partai pun sudah dilakukan,sampai dengan kepada KETUM GRINDRA Yang secara kebetulan saat ini sebagian Presiden Kita Semua Di Negara Kesatuan Repoblik Indonesia,itupun Sudah ada tanggapan atau Jawab bahkan Intruksi dari Beliau,demikian.tutup.(Surman/agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *