Bangkalan Madura, Cakrawalatv.com
–Puluhan personil gabungan Satlantas dan Sat Samapta Polres Bangkalan Madura bersiap menggelar razia kendaraan bermotor di depan Mapolres Bangkalan Madura, Jalan Soekarno Hatta, Bangkalan Madura pada sore ini Rabu (19/2/25).
Sudah terhitung selama 9 (Sembilan) hari, Satlantas Polres Bangkalan mencatat telah melakukan penindakan terhadap ratusan masyarakat dalam rangka Ops Keselamatan Semeru 2025.
Operasi Semeru yang masih berlangsung tersebut Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitriyanto, S.H., M.H. mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K, M.I.K. mengatakan bahwa tercatat pelanggar terjaring kebanyakan tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi).
“Kita melaksanakan Ops Keselamatan Semeru 2025 baru berjalan 9 (Sembilan) hari telah melakukan penindakan terhadap sekitar 922 orang. Rata-rata pelanggar nya tidak memiliki SIM karena belum cukup umur dan tidak memakai helm saat berkendara, ”ucap AKP Dyon. “Lanjut selain melakukan razia menjaring pelanggar, Satlantas Polres Bangkalan juga memberikan apresiasi dan Edukasi kepada pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas.
“Kami pada saat bertepatan dengan Valentine day (hari Kasih Sayang) pada 14 Februari 2025 turun ke jalan untuk membagikan coklat dan bunga kepada pengendara R2 dan R4, selain itu juga pemberian helm gratis ber SNI kepada pengendara R2 yang tertib dan taat berlalu lintas seperti berpakaian lengkap menggunakan jaket, bersepatu, memakai helm, serta membawa surat-surat berkendara lengkap,” imbuh AKP Diyon.
Serangkaian kegiatan yang dilakukan Satlantas Polres Bangkalan Madura. dalam rangka Ops Keselamatan Semeru 2025, yang digelar pada 10 Februari hingga 23 Februari 2025,
Diantaranya memberikan himbauan ke sosial media cetak maupun sosial media terkait target prioritas Polri, memberikan edukasi tertib berlalu lintas ke semua pelajar dan sosialisasi ke komunitas Otomotif Roda Dua (R2)dan Roda Empat (R4), sosialisasi ke komunitas ojek online, dan agenda mendatang lainnya.
Operasi yang akan berlangsung selama dua pekan itu menyasar 10 prioritas potensi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) diantaranya Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm ber SNI, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, dan pengendara dalam pengaruh alkohol saat menggunakan kendaraan.
” Masih AKP Dyon menambahkan, juga pelangar seperti. mengunakan handphone saat mengemudi, berboncengan lebih dari 1 orang, berkendara melawan arus, dilarang menggunakan knalpot tidak standart atau knalpot brong, dan menerobos lampu merah.
Bahwa selama kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2025 dengan melakukan langkah preemtif, preventif, maupun represif diharapkan mampu membangun budaya disiplin berlalulintas ditengah masyarakat Kabupaten Bangkalan Madura.
“Mari ciptakan budaya disiplin dan kepatuhan guna mewujudkan Kamtibcarlantas di wilayah hukum Polres Bangkalan Madura. ”pungkasnya
(Ed1-Ctv)