Bandar Lampung, www.Cakrawalatv.com- 3 Maret 2026 Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar di Bandar Lampung semakin menjadi perhatian, dengan tuduhan bahwa oknum yang disebut sebagai “Mafia Solar” tampaknya tidak terkendali oleh hukum. Salah satu kasus yang muncul adalah gudang di Bakung, Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, yang diduga milik oknum sipil bernama Fahri.
Informasi awal mengungkapkan bahwa gudang tersebut diduga mendapat dukungan dari beberapa oknum aparat penegak hukum, baik dari lingkungan TNI maupun Kepolisian. Di dalam gudang tersebut, puluhan ton Solar subsidi murni ditimbun, yang diperoleh dari para pelangsir dan akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Bengkulu.
Aktivitas mencurigakan ini teramati melalui penggunaan mobil tanki berwarna biru putih untuk pengangkutan Solar. Kegiatan tersebut telah menarik perhatian masyarakat sekitar sejak beberapa waktu terakhir dan dianggap sebagai bisnis ilegal.
Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran serius, karena Solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi sektor yang berhak, seperti pertanian, perikanan, dan transportasi umum. Praktik penimbunan ini berpotensi mengganggu pasokan bagi kelompok yang membutuhkan.
Dugaan ini pertama kali terungkap melalui laporan dari seorang masyarakat yang memilih untuk tetap anonim. Menurut sumber tersebut, aktivitas pengangkutan telah berlangsung secara teratur dan menimbulkan keresahan terkait kelanggaran yang mungkin terjadi.
“Kami meragukan kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Praktik penimbunan BBM bersubsidi jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Hulu dan Hilir Minyak dan Gas Bumi (HP Migas), namun bisa berlangsung leluasa. Pihak berwenang harus segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dan menuntaskan kasus ini,” ujar sumber tersebut pada hari Selasa (3/3/2026).
Sampai saat ini, Fahri belum memberikan konfirmasi apapun terkait dugaan tersebut. Selain itu, terdapat dugaan kolusi antar sejumlah pihak yang memungkinkan aliran Solar subsidi keluar dari gudang tanpa kendala. Hal ini menegaskan perlunya penyelidikan transparan dan bertanggung jawab dari semua instansi terkait untuk mengungkap fakta dan menindaklanjuti dengan tepat.
(red)
