Bandar Lampung,CTV.com,- Tim pimpinan redaksi Media Cakrawalatv.com kunjungan silaturahmi ke Dinas Perhubungan (Dishub) bandar lampung. Alhamdulillah disambut baik dengan bang Andi Irawan Koenang selaku kepala UPT-PKB Pengujian kendaraan bermotor (KIUR) di ruangan kerjanya. Sabtu,(3/5/2025). Sekira pukul 10.30.Wib.
Kantor Dinas Perhubungan bidang UPT-PKB pengujian kendaraan bermotor (kiur) yang beralamatkan di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam Komplek Terminal Rajabasa, Kelurahan Rajabasa Raya Bandar Lampung (Provinsi Lampung).
Dalam kunjungan tersebut, bang Andi irawan Koenang yang didampingi oleh staf bidang pengujian kendaraan dengan menyambut tim redaksi Cakrawalatv.com kang Dedi media (KDM-red) dengan ramah penuh senyum hingga berbincang terkait pembayaran pajak kendaraan roda dua dan empat dan kereta gandeng serta kereta tempelan.
“Bang Andi Irawan Koenang selaku kepala UPT-PKB Saat dikonfirmasi dia mengatakan, dalam pengujian kendaraan bandar Lampung sama dengan pengujian di kota-kota lainnya. berdasarkan SOP yang diterapkan oleh menteri perhubungan Republik Indonesia jadi ada standar namanya SOP dan SBM jadi kita melaksanakan berdasarkan dengan dua ketentuan itu,”ucap bang Andi.
Lanjutnya, Untuk jenis kendaraan sesuai dengan ketentuan undang undang dan yang kita uji adalah angkutan kendaraan barang, penumpang yang seperti Pris, Miktobes atau pun kereta gandeng atau kereta tempelan kalau untuk di bandar Lampung, memang tidak ada kereta gandeng kita cuman ada kereta tempelan jadi itu yang diuji,”ujarnya.
Selain itu juga, harapan saya kepada pengusaha angkutan rata rata untuk di bandar Lampung ini, saya meminta dan menghimbau serta memohon untuk menguji kendaraan bermotor secara bersyarat dengan enam bulan sekali, demi untuk kelayakan jalan dan keselamatan dijalan raya,”tutup Andi Irwan Koenang selaku kepala UPT-PKB bandar Lampung. (red)