Bangkalan Madura, Cakrawalatv.com
-Satreskoba Polres Bangkalan Madura menangkap seorang Pengedar berinisial MY (47) tahun warga Kota Surabaya di rumah salah satu bandar Narkoba jenis Sabu inisial SK. di Desa Sukolilo, Barat Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan Madura Jawa Timur, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, semula mereka menargetkan untuk menangkap SK sang bandar Narkoba,” Namun setibanya di rumah itu, SK kabur dan tersisa MY yang saat itu berada di rumah bandar Narkoba.
“Kami sementara masih amankan MY, perannya membantu SK untuk melayani pembeli,” ungkapnya, Minggu (18/5/25).
Dari tangan MY polisi mengamankan 33 klip jenis sabu siap edar dengan total berat 10,44 gram dan 4 (empat) bungkus ganja dengan berat total 26,04 gram.
“Kami dapatkan barang bukti sabu-sabu dan ganja dari tangan pelaku.
Kasat Narkoba Iptu Kiswoyo mengatakan, kedatangan petugas ternyata diketahui oleh SK yang saat itu sedang memantau CCTV dari kamarnya. SK lalu kabur lewat atap rumahnya melalui tangga yang sudah dipersiapkan.
Didalam kamar SK ada tangga menuju ke atap dan dari situ keluar lewat belakang rumah. Jadi ketika kami datang, dia langsung kabur,” Imbuhnya
Saat ini Polisi masih menetapkan SK sebagai DPO (Data Pencarian Orang) dan Anggota Satreskoba masih terus melakukan pengejaran terhapad SK. “Pungkas Kasat Narkoba Kiswoyo
(Ed1-Ctv)