Bogor – Proyek pengaspalan jalan desa di Kampung Sindang Lirik Ganea, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) sebesar Rp53.752.000, menuai sorotan tajam dari warga. Pekerjaan yang seharusnya menjadi upaya peningkatan infrastruktur desa itu justru diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) serta kualitasnya pun diragukan.
Proyek tersebut mencakup pengaspalan jalan dengan volume 145 meter panjang, lebar 2,4 meter, dan ketebalan 0,03 meter. Namun, sejumlah warga mengeluhkan bahwa hasil pengerjaannya terlihat asal-asalan. Aspal tampak tipis, tidak merata, dan mulai mengalami keretakan meskipun baru selesai dikerjakan.
“Kami sangat menyayangkan pekerjaan jalan ini, karena aspalnya terlihat tidak sesuai standar, tipis, dan sepertinya tidak dikerjakan sesuai spesifikasi RAB,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Kepala Desa Suka Makmur, Ujang Sunandar. Hingga berita ini diterbitkan, pihak desa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Warga mendesak adanya audit menyeluruh dan pengawasan dari inspektorat serta aparat penegak hukum untuk menelusuri penggunaan dana desa. Mereka juga meminta agar pemerintah desa lebih transparan dan bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sebagai catatan, Dana Desa seharusnya menjadi instrumen penting dalam pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan. Namun, tanpa pengawasan yang ketat, penggunaan dana ini rawan disalahgunakan dan justru merugikan masyarakat.tutupnya
( Anton hermawan )