Lampung Selatan,CTV.com,-Penyalah gunaan memakai barang terlarang narkotika jenis sabu Warga Desa Pemulihan kecamatan Waysulan Lampung selatan, inisial AA (41) kedapatan memiliki barang bukti berhasil di amankan polisi Polsek Candipuro Polres Lampung selatan.
Pelaku di tangkap pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 16.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Andi Kesuma Jaya Sembiring yang ditemukan dalam berbagai barang bukti saat dilakukan penggeledahan rumah di Dusun Sindang Ayu, Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro
Kapolsek Candipuro AKP Farid Riyanto mewakili Kapolres Lampung selatan mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengenai adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut
“Setelah dilakukan peyelidikan, kami melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya,”ujar Kapolsek, Jumat (30/5/2025)
Menurut Akp Farid Riyanto, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu tersangka bernama AA, (41) kedapatan memiliki dan menguasai sabu yang ditemukan dalam berbagai barang bukti saat penggeledahan rumah.
Selanjutnya dilakuan introgasi pelaku AA mengakui mendapatkan barang narkotika tersebut dengan membeli dari seseorang warga Way Sulan dengan harga Rp 700.000 dalam pengakuan pelaku.
“Barang bukti yang diamankan meliputi satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu sisa pakai, satu bungkus plastik klip sabu utuh, satu pirek sabu sisa pakai, satu alat hisap (bong) dari botol larutan cap kaki tiga, dua korek api gas, satu ponsel Vivo warna hitam, dan satu dompet kecil coklat,”imbuhnya
Pelaku ini dijerat dengan Pasal 112 jo 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup.
Kasus penyalahgunaan narkotika ini termasuk yang menjadi perhatian aparat kepolisian mengingat dampaknya yang merusak generasi muda
“Kami terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya di wilayah hukum kami,” pungkas AKP Farid.
(Bang Kd).