Jakarta – Www Cakrawala TV.com
24 Juni 2025 — Mulyono Bin Ma’ruf, seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan tambang di wilayah Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyuarakan tuntutan keadilan atas dugaan penandatanganan sepihak yang terkait pengelolaan tanah miliknya.
Aksi penyampaian pendapat tersebut digelar di dua lokasi strategis di Jakarta pada hari Selasa (24/06/2025). Mulyono bersama rombongannya pertama kali melakukan unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), kemudian dilanjutkan ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Mulyono mengaku tidak pernah memberikan persetujuan secara resmi atas kesepakatan atau kontrak apa pun terkait lahan tambangnya.
“Saya tidak pernah menandatangani atau menyetujui perjanjian apa pun. Kalau ada yang mengklaim ada tanda tangan saya, itu perlu dibuktikan secara hukum,” tegas Mulyono.
Ia mengungkapkan bahwa hak atas tanah yang dimilikinya telah digunakan tanpa izin maupun persetujuan tertulis, sehingga menimbulkan kerugian materiil dan moral. Ia juga menilai tindakan tersebut mencederai prinsip keadilan dan hak milik.
Kasus ini turut menjadi sorotan warga sekitar, karena aktivitas penambangan di atas lahan yang disengketakan dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal apabila tidak segera ditangani secara adil dan transparan.
Mulyono berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Ia menuntut agar proses hukum berjalan secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan hak saya dikembalikan,” pungkasnya.
penulis ( Anton H )