KOTA DEPOK,CTV.COM,-– Husni Mubarok., SH.MH. Pejabat baru di Kelurahan cipayung Depok mengeluarkan surat himbauan terkait penertiban pedagang kaki lima di bantaran sungai sepanjang jalan raya cipayung Depok.
Setelah surat himbauan kedua agar PKL tidak berjualan di trotoar atau badan jalan, karena mengganggu fungsi trotoar sebagai ruang publik dan kenyamanan pejalan kaki, nyatanya masih saja ada yang berdiri dan belum diangkut oleh pedagang tersebut, padahal mereka sudah terima surat pemberitahuan langsung dari Lurah Cipayung yang turun menemui para pedagang saat itu,
Karena batas waktu yang sudah ditentukan dalam surat edaran dan masih ada pedagang yang beraktifitas maka Rabu, 25/6/2025 dilakukan eksekusi oleh Sattpol PP dan di dampingi aparat Kepolisian dan TNI.
“Bagaimana lagi, suami saya tidak kerja, terpaksa saya dagang disini” protes seorang ibu yang sedang menunggu dagangannya.
“Baik, kami akan berikan solusi. Bila ibu ingin tetap buka usaha disini, alternatifnya ibu jualan seperti tanaman kembang, cabe, rumput dan pepohonan, karena disini dialokasikan untuk lahan hijau” pungkas Husni Mubarok, SH,MH lurah Cipayung Depok.
Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Cipayung, Depok, saat ini sedang menjadi perhatian, dengan upaya relokasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Pemerintah Kota Depok berupaya menata PKL, termasuk di Cipayung, dengan menyediakan tempat relokasi dan mengimbau pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan, serta menghindari berjualan di trotoar atau badan jalan.
Beberapa poin penting terkait relokasi
PKL di Cipayung, Depok. Penataan PKL sebagai upaya Pemerintah Kota Depok berupaya menata PKL di berbagai wilayah, termasuk Cipayung, untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertib.
Pemerintah daerah telah menyiapkan tempat relokasi untuk PKL, seperti pasar atau area yang telah ditentukan, untuk menampung pedagang yang sebelumnya berjualan di tempat yang tidak seharusnya.
Para pedagang di bantaran sungai jalan raya cipayung diimbau untuk berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) atau Dinas Perdagangan Pemkot Depok untuk mendapatkan informasi mengenai lokasi relokasi dan persyaratan berjualan di tempat yang telah disediakan.
Pemerintah Kota Depok juga memberikan dukungan bagi UMKM, termasuk PKL, melalui berbagai program peningkatan kualitas produk, fasilitasi perizinan, serta promosi dan pemasaran.
Gebrakan dari Lurah Cipayung Depok yang baru yaitu Husni Mubarok., SH.MH. untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan tertib.
Menjaga fungsi trotoar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki.
Memberikan kepastian tempat berjualan bagi PKL.
Meningkatkan perekonomian UMKM di Cipayung.
Beberapa pedagang mungkin merasa keberatan dengan lokasi relokasi yang baru karena dianggap jauh dari pelanggan atau lokasi yang kurang strategis.
Dengan upaya bersama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat, diharapkan penataan PKL di Cipayung, Depok dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
*Karya CTv.