Tanjung Sari,CTV.COM,– Aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Mulyosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan. Kegiatan penambangan tanpa izin ini diduga berlangsung secara terang-terangan, namun tidak mendapat tindakan tegas dari pihak pemerintah desa setempat. Rabu,09/07/2025.
Warga sekitar mengaku resah dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti kerusakan jalan dan polusi debu. Namun sayangnya, Kepala Desa Mulyosari diduga seolah tutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Setiap hari truk-truk besar keluar masuk mengangkut pasir. Jalan jadi rusak parah dan debu berterbangan ke mana-mana,”ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat di konfirmasi kepala desa Mulyosari inisial Y melalui pesan WhatsApp belia tidak ada tanggapan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun dinas terkait untuk menghentikan operasi tambang ilegal tersebut.
Masyarakat berharap adanya penertiban dan penegakan hukum agar lingkungan tetap terjaga serta tidak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran hukum.
*(Diyan).