CakrawalaTV
π Bekasi, Jawa Barat
ποΈ 24 Juli 2025
—
Bekasi β CakrawalaTV. Sebuah toko kelontong yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, diduga kuat mengedarkan obat keras jenis Tramadol secara ilegal tanpa izin resmi.
Pantauan tim CakrawalaTV di lapangan menemukan adanya aktivitas mencurigakan di toko tersebut. Sejumlah remaja dan pemuda terlihat keluar-masuk toko pada jam-jam malam hari. Sumber warga menyebutkan toko ini sudah lama dikenal sebagai tempat membeli obat-obatan seperti Tramadol dan Eximer, yang umumnya disalahgunakan.
Yang mengejutkan, saat dikonfirmasi, penjaga toko secara terang-terangan mengaku bahwa aktivitas mereka “aman” karena sudah memberikan uang bulanan kepada pengurus lingkungan.
> βKita udah setor bulanan ke RT dan RW, jadi aman,β ujar penjaga toko kepada tim CakrawalaTV.
Pernyataan tersebut menimbulkan keprihatinan publik. Praktik peredaran obat keras tanpa izin bisa membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang rawan menjadi korban penyalahgunaan obat.
Sebagaimana diketahui, Tramadol termasuk dalam kategori obat keras terbatas, yang seharusnya hanya bisa dibeli melalui resep dokter di apotek berizin. Penyalahgunaannya dapat menyebabkan gangguan saraf, ketergantungan, dan efek fatal lainnya.
Warga sekitar mendesak aparat hukum, termasuk Polres Metro Bekasi Kota, BPOM, serta Pemkot Bekasi, untuk segera melakukan penyidikan dan penindakan atas dugaan pelanggaran hukum ini. Mereka juga meminta agar ada pemeriksaan terhadap oknum lingkungan yang disebut menerima uang koordinasi.
> βKami tidak ingin lingkungan kami jadi sarang narkotika dan obat terlarang. Kalau benar ada aparat RT/RW yang menerima uang, harus ditindak,β kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
CakrawalaTV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat.
-Red