BEKASI — Menyikapi laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat ilegal jenis tramadol di wilayahnya, Camat Jatisampurna akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan bahwa pihak kecamatan tidak akan tinggal diam dan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Terima kasih atas informasi dan perhatian masyarakat. Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP, kepolisian, dan instansi lainnya untuk melakukan pengecekan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran,” ujar Camat Jatisampurna dalam keterangannya, Rabu (31/7).
Camat juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin ataupun toleransi terhadap kegiatan usaha ilegal, khususnya yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan tanpa izin edar resmi.
Aduan masyarakat tersebut sebelumnya disampaikan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan surat pengaduan langsung, yang menyebutkan adanya toko-toko obat ilegal yang menjual tramadol secara bebas, bahkan di dekat kantor kecamatan.
Pihak kecamatan berharap kolaborasi antar lembaga dan peran aktif warga dapat membantu menjaga wilayah Jatisampurna dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan yang membahayakan generasi muda.