CakrawalaTV, Bekasi — Dugaan lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Jatisampurna kembali mencuat. Salah satu toko obat ilegal yang berada tepat di samping Pasar Kranggan, yang sebelumnya sudah digerebek dan ditutup oleh aparat Kecamatan Jatisampurna bersama pihak kepolisian, kini kembali beroperasi tanpa hambatan.
Temuan di lapangan memperlihatkan bahwa meskipun sempat dilakukan penindakan, aktivitas jual beli obat keras tanpa izin di toko tersebut berjalan normal kembali. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin toko yang sudah jelas melanggar aturan bisa kembali buka seolah-olah tidak tersentuh hukum?
Sejumlah warga menduga ada praktik “koordinasi” tertentu yang membuat penindakan terhadap toko obat ilegal hanya bersifat formalitas. “Kalau tidak ada yang melindungi, mana mungkin bisa buka lagi secepat itu. Padahal bahaya obat-obatan itu sangat besar, terutama bagi anak muda,” ujar salah satu warga sekitar.
Penggerebekan yang seharusnya menjadi langkah tegas pemberantasan, justru dipandang masyarakat hanya sebagai simbolisasi tanpa efek jera. Kondisi ini menimbulkan spekulasi adanya pembiaran bahkan dugaan aliran uang ke pihak tertentu agar toko bisa beroperasi kembali.
Sampai saat ini, pihak Kecamatan Jatisampurna maupun kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi mengenai kenapa toko tersebut dapat kembali buka. Publik menuntut transparansi dan penindakan nyata agar peredaran obat ilegal di wilayah Jatisampurna tidak lagi sekadar “ditutup mata”, melainkan benar-benar diberantas dari akarnya.
Red
