Lampung Selatan – Camat Merbau Mataram bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan ke rumah korban persetubuhan anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Merbau Mataram.
Kunjungan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap korban dan keluarganya, sekaligus memastikan kondisi psikologis serta kebutuhan pendampingan hukum maupun pemulihan trauma dapat terpenuhi.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Merbau Mataram menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendampingi korban hingga mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Suleman selaku Kepala Desa Merbau berjanji akan membantu Keluarga Korban ketika dalam Persoalan ini, apabila kalau ada biaya yang di butuhkan.
“Iya saya akan ngobrol dulu dengan Pak Camat terkait berapa biaya yang akan kami sumbangkan kepada Keluarga Korban,” Pungkasnya.
By Diyan