Bandar Lampung — Dugaan maladministrasi serius mencuat dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Tanjung Karang. Program pemerintah yang seharusnya menjadi solusi vital bagi penguatan UMKM justru diduga disalahgunakan oleh oknum pegawai bank demi mengejar target, tanpa mematuhi prosedur hukum maupun administrasi yang berlaku.
Kredit dengan bunga rendah yang ditujukan bagi pelaku UMKM “belum bankable” ini kini menghadapi risiko besar akibat praktik tidak transparan. Salah satu indikasi paling mencolok adalah pengajuan kredit menggunakan surat berharga yang bukan atas nama peminjam. Padahal, sesuai Peraturan OJK Nomor 42/POJK.05/2017, penggunaan jaminan pihak ketiga wajib disertai dokumen Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) sah, dibuat di hadapan notaris atau PPAT. Investigasi menunjukkan dokumen tersebut tidak pernah dibuat, membuka peluang sengketa hukum dan kerugian besar bagi pihak terkait.
Lebih jauh, muncul dugaan praktik pungutan liar. Oknum karyawan berinisial Rtm disebut memaksa penjamin kreditur menyetor dana Rp15 juta untuk “top up,” tindakan yang jelas melanggar Kode Etik Perbankan Indonesia serta Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Sekjen Analisis Keuangan Negara dan Administrasi Pembangunan, John S. Naga, S.E., mengecam keras dugaan penyalahgunaan tersebut. “Penyaluran kredit tanpa jaminan valid adalah pelanggaran serius. Jika dibiarkan, ini merusak kepercayaan publik terhadap program KUR dan bisa memicu konflik sosial serta kerugian ekonomi luas,” tegasnya.
Kasus ini dinilai harus segera menjadi perhatian aparat penegak hukum. Apalagi, pemerintah baru saja menggelontorkan dana Rp200 triliun ke lima bank Himbara, termasuk Mandiri, guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Tanpa pengawasan ketat, dana rakyat terancam diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jika tidak segera ditindak, praktik semacam ini dikhawatirkan akan menghancurkan citra program KUR dan melemahkan upaya pemerintah dalam membangkitkan ekonomi rakyat.
(Tim)