• Sel. Okt 14th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Tim Humas ITE & Media Cyber DPP MADAS ( Madura Asli Sedarah ) Kecaman Trans7 Atas Tayangan Video Pelecehan Kyai dan Ponpes Lirboyo Kediri

ByDIYAN SAPUTRA

Okt 14, 2025

Surabaya,Cakrawala Tv– Tim Humas ITE & Media Cyber Madas Jawa Timur mengecam keras stasiun televisi swasta, Trans7 atas penayangan narasi yang dinilai merendahkan dan melecehkan kiai serta Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri.

Bang Didin sebagai Ketua bidang Humas ITE & Media Cyber DPP MADAS Madura Asli Sedarah, menegaskan terhadap trans7 agar supaya menarik semua tayangan video yang mendiskriminasi terhadap Kyai.
Dimana narasi tersebut bukan hanya menyinggung satu lembaga pesantren, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap seluruh pesantren dan komunitas santri di Indonesia.

Diskriminasi terhadap Kyai, tidak hanya ditujukan kepada Lirboyo, tetapi juga kepada seluruh Ormas Agama, pesantren dan para kiai yang selama ini menjadi penjaga moral bangsa. Ini bentuk penghinaan terhadap simbol-simbol keilmuan dan kemuliaan pesantren,” tegas Bang Didin dalam pernyataan tertulisnya, 14/10/25

Tim Humas ITE & Media Cyber  mengultimatum Keras pihak Trans7 agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan langsung kepada Pondok Pesantren Lirboyo serta kepada masyarakat pesantren secara luas.

Kami Tim Humas ITE & Media Cyber DPP MADAS menuntut permintaan maaf secara resmi dan terbuka dari pihak Trans7. Bila hal ini tidak segera dilakukan, kami menyerukan kepada masyarakat dan ormas ormas beragama, terutama kalangan pesantren dan santri, untuk melakukan boikot terhadap seluruh tayangan Trans7 sebagai bentuk protes moral.

Perlu kami ingatkan Kyai dan pesantren adalah benteng peradaban bangsa. Siapa pun yang melecehkan Para Kyai dan Pesantren berarti melecehkan jantung moral Indonesia, pungkasnya Bang Didin.

Tim Humas ITE & Media Cyber menilai, Trans7 seharusnya berperan sebagai sarana pendidikan publik, bukan justru menjadi sumber provokasi dan pelecehan terhadap lembaga keagamaan. Karena itu kami juga mendesak Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius agar tidak terulang kembali.

Tim Red Asis

       

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *