• Rab. Nov 26th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

DPD LPKSM-GML Desak Dinas Sosial Lampung Selatan Audit Investigasi Pendamping PKH

ByDIYAN SAPUTRA

Nov 26, 2025

Lampung Selatan, www.Cakrawalatv.com- Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Lokal (DPD LPKSM-GML) Kabupaten Lampung Selatan mendesak Dinas Sosial Lampung Selatan untuk segera melakukan audit investigasi terhadap para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh wilayah kabupaten. Desakan ini muncul setelah laporan dugaan pemotongan dana bantuan PKH mencuat dari berbagai kecamatan dengan pola penyimpangan yang terkesan terstruktur dan merugikan masyarakat penerima manfaat, Rabu 26/11/2025.

Menurut laporan yang diterima DPD LPKSM-GML, dugaan pemotongan dilakukan oleh oknum ketua kelompok PKH dan diduga terjadi hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan.

Humas DPD LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan, Rohman, menyoroti keras lemahnya fungsi pengawasan pendamping PKH.

“Pendamping PKH digaji memakai uang rakyat, tetapi malah tidak mampu melindungi hak rakyat. Ketika dugaan pemotongan terjadi di depan mata, siapa sebenarnya yang mereka dampingi? Bantuan sosial atau ketua kelompok?” tegas Rohman.

Ia menambahkan bahwa jika pendamping PKH bekerja sesuai regulasi, praktik pemotongan dana seharusnya tidak terjadi.

“Kinerja pendamping bukan sekadar mengantar laporan ke kantor. Ketika masyarakat penerima bantuan mengeluh tetapi tidak ada perlindungan, maka fungsi pendampingan jelas gagal,” lanjutnya.

Perlu “Bersih-Bersih” Sistem Pendampingan

DPD LPKSM-GML menilai bahwa penyelesaian persoalan ini tidak bisa hanya melalui pembinaan administratif semata. Audit investigasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah persoalan ini murni tindakan oknum ketua kelompok atau justru ada pembiaran yang terjadi selama ini.

DPD LPKSM-GML menyatakan siap bekerja sama dengan Dinas Sosial Lampung Selatan maupun aparat penegak hukum apabila dibutuhkan, termasuk dalam penelusuran laporan masyarakat dan bukti pendukung lainnya.

“Kami ingin memastikan hak masyarakat kembali. Jika ada pihak yang bermain di balik program bantuan sosial, siapapun harus dihentikan. Bantuan untuk rakyat tidak boleh menjadi lahan pemotongan,” tegas Rohman.

Lembaga itu juga meminta Bupati Lampung Selatan, Dinas Sosial, dan APIP untuk turun langsung agar persoalan dugaan pemotongan dana bantuan PKH tidak lagi terjadi.

DPD LPKSM-GML memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jika langkah investigatif tidak segera dilakukan, lembaga ini siap membawa persoalan ini ke langkah berikutnya. Media akan terus memantau dan menyajikan perkembangan terbaru untuk publik.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *