Lampung Selatan, www.Cakrawalatv.com- Tim Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang Kepala Dusun (Kadus) yang terjadi di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Penangkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah peristiwa tersebut terjadi.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada malam hari dan sempat menghebohkan warga sekitar. Berkat gerak cepat petugas, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya di sebuah Gudang Kosong Di daerah Campang Raya Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Bintang menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polsek Tanjung Bintang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
(By Diyan)
