• Kam. Des 11th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Ormas PETIR Dan APCI Desak Polda Lampung Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Debt Colector Di Tanjung Senang

ByDIYAN SAPUTRA

Des 11, 2025

Lampung, www.Cakrawalatc.com- Kasus pengeroyokan terhadap seorang debt collector bernama Febri Sanjaya (25) di wilayah Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Selasa (9/12), mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Organisasi masyarakat PETIR Lampung dan Asosiasi Profesional Collector Indonesia (APCI) mendesak Polda Lampung untuk mengusut tuntas peristiwa kekerasan tersebut.

Peristiwa pengeroyokan terjadi saat Febri, yang bertugas sebagai tim penagihan dari BCA Finance, hendak menemui pemegang unit kendaraan Honda Jazz abu-abu metalik B 2198 KP di bengkel ketok magic Barokah, Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang. Sebelum Febri dan rekan-rekannya sempat turun dari mobil, mereka didatangi puluhan pria berbadan kekar yang memerintahkan mereka keluar, lalu langsung melakukan pengeroyokan. Warga sekitar tidak berani melerai karena jumlah pelaku diperkirakan mencapai puluhan orang.

Ketua Harian DPP Ormas PETIR Lampung, Yudistira Hakim Johansyah, mengecam tindakan kekerasan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam penanganan kasus ini.

“Kami dari Ormas PETIR Lampung mendukung penuh langkah Polda Lampung untuk mengusut tuntas tindakan anarkis itu. Perbuatan seperti ini jelas melanggar hukum dan tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Yudistira menegaskan bahwa penyelesaian masalah tidak boleh dilakukan dengan cara-cara kekerasan. “Kita negara hukum, bukan negara preman. Jika ada persoalan, selesaikan melalui jalur hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua APCI Lampung, Firdaus, juga menyampaikan kecaman keras terhadap pengeroyokan yang dialami anggotanya. Ia menyebutkan bahwa tindakan tersebut terjadi secara tiba-tiba dan tanpa dialog.

“Belum sempat turun dari mobil dan bicara, empat anggota kami langsung dikeroyok sekitar 30 orang. Mereka berbadan kekar, berambut cepak, memakai masker, dan bergerak berkelompok,” kata Firdaus.

Firdaus menambahkan bahwa insiden serupa telah terjadi beberapa kali di lokasi berbeda, meski belum dapat dipastikan apakah pelakunya sama. Ia berharap kasus ini tidak terulang dan meminta kepolisian mengungkap seluruh pelaku.

Kasus pengeroyokan tersebut telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polda Lampung dengan nomor laporan LP/B/916/XII/2025/SPKT/Polda Lampung, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP. Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung untuk mengidentifikasi para pelaku yang jumlahnya diperkirakan puluhan orang.

Baik Ormas PETIR Lampung maupun APCI menyatakan akan mengawal proses hukum hingga selesai. Mereka mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan penyelesaian kasus kepada aparat penegak hukum.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *