• Jum. Des 26th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Lapor Pak Kapolda ! ! ! Diduga Kebal Hukum Aktifitas Tambang Pasir Ilegal Di Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang

ByDIYAN SAPUTRA

Des 26, 2025

Lampung Selatan, www.Cakrawalatv.com- Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal masih terus beroperasi di Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Meski disinyalir tidak mengantongi izin resmi, kegiatan penambangan tersebut terkesan tetap berjalan tanpa hambatan, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran dan kesan kebal hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, aktivitas tambang pasir ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan berbagai dampak negatif. Mulai dari kerusakan lingkungan, jalan desa yang rusak akibat lalu lintas kendaraan bermuatan berat, hingga keresahan warga yang khawatir akan dampak jangka panjang terhadap lahan dan sumber air di sekitar lokasi.
Ironisnya, meski keluhan masyarakat kerap disampaikan, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, ada apa dengan aktivitas tambang pasir tersebut sehingga seolah-olah kebal terhadap hukum?
Masyarakat Desa Srikaton berharap Kapolda Lampung dapat turun tangan dan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penertiban serta penindakan tegas terhadap aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal tersebut.

Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat diharapkan agar tidak menimbulkan preseden buruk serta demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang pasir maupun instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan resmi.

(By Diyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *