Sidoarjo, www.Cakrawalatv.com- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo menggelar Rilis Kinerja dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 di Aula BNNK Sidoarjo, Senin (29/12/2025).
Kegiatan ini menegaskan komitmen penguatan rehabilitasi, pencegahan, dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sidoarjo.
Sepanjang 2025, BNNK Sidoarjo menangani 236 kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 235 orang menjalani rehabilitasi, sementara satu kasus diproses melalui jalur hukum.
Kepala BNNK Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto menegaskan, pencegahan dan rehabilitasi harus berjalan beriringan agar penanganan narkoba lebih efektif.
“Pencegahan itu seperti bola salju. Dampaknya tidak langsung terlihat, tetapi harus terus dilakukan agar hasilnya semakin besar,” ujarnya.
Sepanjang tahun ini, BNNK Sidoarjo telah menjangkau 45.692 peserta sosialisasi dan melaksanakan 4.899 tes urine.
Gatot juga menyampaikan, Sidoarjo menjadi daerah kedua di Indonesia yang melaksanakan survei prevalensi narkoba secara mandiri. Hasilnya menunjukkan angka 0,133 persen atau sekitar 133 orang per 100 ribu penduduk.
Meski tergolong rendah, ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak lengah dan mendorong survei lanjutan dengan melibatkan sekolah, perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat sebagai dasar kebijakan ke depan.
Ancaman narkoba
lanjut Gatot, kini telah merambah hingga tingkat desa. Karena itu, penanganan narkoba harus masuk dalam perencanaan desa dan melibatkan seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih menegaskan komitmen DPRD untuk memperkuat kebijakan dan penganggaran P4GN hingga tingkat kecamatan dan desa, serta mendorong implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2018 secara konkret. Ia menekankan perlindungan anak dan pelajar sebagai prioritas utama dari ancaman narkoba.
Melalui sinergi BNNK, DPRD, dan lembaga rehabilitasi, Sidoarjo menegaskan komitmennya menekan penyalahgunaan narkoba, melindungi generasi muda, serta memastikan rehabilitasi berjalan berkelanjutan. “Ini bukan hanya tugas BNNK, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat
Sementara itu, Pimpinan YPP Al Kholiqi, H. Abdul Kholiq, menegaskan bahwa rehabilitasi harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemulihan fisik, mental, spiritual, dan keterampilan sosial agar mantan pecandu dapat kembali produktif di tengah masyarakat.
(Red Asis)
