• Kam. Jan 8th, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Toko Berkedok Konter di Jatirangga Digerebek, Camat Jatisampurna Nata Wirya Turut Serta, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan

ByJULI JULIYANTO

Jan 6, 2026

 

Selasa 6 Januari 2026, Kota Bekasi – Aparat gabungan menindak tegas dugaan peredaran obat keras golongan G jenis tramadol dan eximer di wilayah Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Sebuah toko yang diduga berkedok warung konter di Jalan Gandaria, gang depan SDN Jatirangga 1, digerebek dalam kegiatan penertiban.

 

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh aparat gabungan dan turut dihadiri Camat Jatisampurna, Nata Wirya, S.Sos., M.Si, sebagai bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayahnya. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras yang diduga dijual tanpa izin dan tanpa resep dokter.

Barang bukti obat berhasil diamankan

Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku sempat melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Namun berkat kesigapan aparat, yang bersangkutan berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian dan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di lingkungan pemukiman serta berdekatan dengan fasilitas pendidikan. Kehadiran Camat Jatisampurna dalam kegiatan tersebut menegaskan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

 

Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah praktik serupa terulang kembali.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama.

 

Red~Juliyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *