• Rab. Jan 14th, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Polsek Jatisampurna Bantah Adanya Pihak yang Membekingi Penjualan Tramadol di Kalimanggis

ByJULI JULIYANTO

Jan 14, 2026

 

Kota Bekasi – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatisampurna dengan tegas membantah adanya isu atau tudingan bahwa terdapat pihak tertentu yang membekingi praktik penjualan obat keras golongan G jenis tramadol di wilayah Kalimanggis, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

 

Kapolsek Jatisampurna menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh personel Polsek Jatisampurna bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum dalam memberantas peredaran obat-obatan keras ilegal di wilayah hukumnya.

 

“Tidak benar adanya isu bahwa penjualan tramadol di wilayah Kalimanggis dibekingi oleh pihak tertentu. Kami tegaskan bahwa Polsek Jatisampurna berkomitmen penuh dalam melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat keras ilegal tanpa pandang bulu,” tegas pihak Polsek Jatisampurna.

 

Lebih lanjut disampaikan, Polsek Jatisampurna secara rutin melakukan patroli, penyelidikan, serta penindakan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya serta mengajak warga untuk aktif melaporkan apabila menemukan adanya dugaan peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, Polsek Jatisampurna berharap masyarakat tetap percaya terhadap kinerja kepolisian serta bersama-sama menjaga wilayah Jatisampurna agar terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang yang membahayakan generasi muda.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *