• Rab. Mar 11th, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Pesta Narkoba Di Perumahan Jatisampurna Di Gerebek! DPO Dan 6 Pemuda Di Ciduk Polisi

ByDIYAN SAPUTRA

Mar 11, 2026

Bekasi,www.Cakrawalatv.com- Peredaran narkotika di lingkungan perumahan kembali menjadi sorotan.

 

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi pesta narkoba di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.

 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil meringkus seorang buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AS, bersama enam orang lainnya yang diduga tengah mengonsumsi narkotika di lokasi tersebut.

 

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Ari Purwanto menjelaskan, penangkapan bermula dari pengejaran terhadap AS yang memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian.

 

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Jatisampurna, pada Rabu (4/3/2026). Saat petugas mendatangi rumah tersebut untuk menangkap AS, mereka justru menemukan aktivitas pesta narkoba di dalam rumah.

 

Di lokasi kejadian, polisi turut mengamankan enam orang lainnya yang terdiri dari empat pria dan dua wanita dengan inisial FA, AY, BR, MH, S, dan ML.

 

Barang Bukti Disita

Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya:

Sabu seberat 18,35 gram

Ekstasi sebanyak 6 butir (5,48 gram)

Ganja sekitar 5 gram

 

Menurut Ari, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari peran aktif warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah dilakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak keamanan perumahan, polisi langsung melakukan tindakan tegas.

 

Saat ini, ketujuh orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *