• Rab. Apr 8th, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Maraknya Tambang Pasir Diduga Ilegal Di Lampung Selatan, DLH Didesak Turun Tangan

ByDIYAN SAPUTRA

Apr 8, 2026

Lampung Selatan,www.Cakrawalatv.com- Aktivitas penambangan pasir yang diduga tidak memiliki izin (ilegal) di sejumlah titik di Kabupaten Lampung Selatan kian meresahkan warga. Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan diharapkan segera melakukan langkah kongkret untuk meninjau lokasi dan melakukan penertiban.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pertambangan ini tersebar di Desa Srikaton (Kecamatan Tanjung Bintang), serta Desa Suban dan Desa Triharjo (Kecamatan Merbau Mataram). Dampak yang dirasakan masyarakat mulai dari kerusakan akses jalan desa, polusi debu, hingga kekhawatiran akan kerusakan ekosistem lingkungan jangka panjang.

 

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Lampung Media Cakrawala TV, Diyan Saputra, menyatakan bahwa fungsi media adalah sebagai kontrol sosial. Menurutnya, laporan masyarakat mengenai dampak lingkungan ini harus segera direspons oleh instansi berwenang.

 

“Kami menerima banyak keluhan dari warga terkait kenyamanan yang terganggu dan infrastruktur jalan yang rusak akibat mobilitas tambang tersebut. DLH sebagai instansi teknis memiliki tanggung jawab untuk memastikan apakah aktivitas tersebut menaati aturan lingkungan atau tidak,” ujar Diyan, (08/04/2025).

 

Diyan menambahkan, penegakan hukum terhadap praktik tambang tanpa izin sangat penting untuk mencegah kerugian negara dan kerusakan alam yang lebih parah. Ia juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pengawasan berkelanjutan.

 

“Jangan sampai pembiaran memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Perlu ada tindakan tegas guna memberikan efek jera kepada oknum pelaku tambang nakal,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan serta pihak-pihak pengelola tambang di wilayah tersebut untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

 

Warga berharap pemerintah tidak menutup mata dan segera melakukan normalisasi di wilayah terdampak guna menjaga kelestarian lingkungan di Lampung Selatan.

 

(By Diyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *