Bengkulu.www.Cakrawalatv.com- 24 Agustus 2026 — Aksi orasi damai yang digelar Forum Aspirasi Bengkulu Bersatu (FABB) di dua titik, yakni di kawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu.Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap penegakkan supremasi hukum dan keadilan ditengah masyarakat provinsi Bengkulu.sebelum menuju ke lokasi, masa dari berbagai daerah kabupaten dan kota Bengkulu,berkumpul di stadion sawah lebar kota bengkulu dan
sempat diwarnai kericuhan.
Kericuhan terjadi setelah sejumlah orang yang tidak dikenal hadir di lokasi dan terlibat aksi saling dorong dengan massa pendukung FABB.kericuhan terjadi disebabkan adanya penyusup diantara, massa FABB, kericuhan pertama terjadi di depan kejaksaan tinggi(KEJATI),dan kembali terjadi di depan DPRD PROVINSI BENGKULU,Massa tersebut disebut meminta para peserta aksi untuk membubarkan diri.
Koordinator lapangan FABB, Dedi Mulyadi, mengatakan aksi yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Bengkulu. Menurutnya, kegiatan tersebut telah dilengkapi surat izin dan diikuti masyarakat dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
“Aksi ini hanya menyampaikan aspirasi rakyat. Massa yang hadir datang secara sukarela untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Dedi Mulyadi.
Dedi juga mempertanyakan adanya kelompok yang tiba-tiba datang dan membuat suasana di lokasi menjadi tidak kondusif. Menurutnya, kelompok tersebut sempat meneriakkan larangan menyebut nama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi.
Selain itu, FABB mempertanyakan tidak adanya pihak dari Kejati Bengkulu maupun DPRD Provinsi Bengkulu yang menemui massa untuk menerima langsung aspirasi yang disampaikan.
Situasi tersebut, menurut FABB, menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengamanan aksi. Mereka berharap aparat dapat bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang membuat kericuhan agar penyampaian aspirasi masyarakat tetap berjalan aman dan tertib.
Terkait isu bahwa massa aksi mendapatkan bayaran sebesar Rp200 ribu per orang, pihak FABB membantah tudingan tersebut.
“Kami tidak membayar ataupun menjanjikan bayaran kepada peserta aksi. Mereka hadir secara sukarela. Kalau ada yang menyebarkan isu bahwa massa dibayar Rp200 ribu per orang, itu adalah tuduhan yang tidak benar,” ujar Nur, salah seorang perwakilan FABB.Massa yang datang secara sukarela ditandai dengan pita hitam di tangan, dan beberapa kelompok menggunakan kerudung merah, sedangkan yang mengaku dibayar dan yang diduga penyusup yang melakukan kerusuhan tidak menggunakan salah satunya.
FABB menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat dan berharap pemerintah serta aparat penegak hukum dapat mendengarkan dan menindak lanjuti berbagai persoalan yang disampaikan.
Hingga berita ini disusun, sejumlah tudingan mengenai pihak yang diduga memicu kericuhan maupun dugaan adanya perlakuan berbeda dalam pengamanan aksi masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
FABB berharap ke depan setiap penyampaian aspirasi masyarakat di Bengkulu dapat berlangsung secara damai, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Redaksi)
