• Ming. Sep 20th, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Diduga Mark-Up Data! Dapodik PKBM Kartika 634 Siswa, Ketua Ormas KKPMP Kota Serang Minta Inspektorat Audit Pagi Rp 1,046 Miliar

ByDIYAN SAPUTRA

Sep 20, 2026

Serang www.Cakrawalatv.com- Dugaan maladministrasi dalam pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kartika di Jalan Bumi Agung II, Unyur, Kota Serang, semakin menjadi sorotan. Data peserta didik yang tercantum dalam Dapodik disebut mencapai 634 siswa, sementara berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh di lapangan, jumlah peserta didik yang terlihat disebut hanya sekitar 100 orang.

 

Perbedaan data tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian administrasi peserta didik yang perlu diverifikasi oleh instansi berwenang, terlebih PKBM tersebut tercatat memiliki pagu anggaran sekitar Rp1.046.300.000.

Temuan tersebut juga memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai validitas data peserta didik, mekanisme verifikasi dan validasi Dapodik, serta dasar perhitungan alokasi anggaran yang diterima lembaga.

 

Selain dugaan ketidaksesuaian jumlah peserta didik, terdapat sejumlah aspek lain yang dinilai perlu diperiksa oleh aparat pengawas. Di antaranya adalah dugaan ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi faktual peserta didik, dugaan lemahnya verifikasi kehadiran dan aktivitas pembelajaran, serta dugaan ketidakjelasan keterbukaan penggunaan anggaran yang bersumber dari negara.

Pengawas juga dinilai perlu menelusuri apakah seluruh peserta didik yang tercantum dalam Dapodik benar-benar memenuhi persyaratan sebagai peserta didik aktif, mengikuti proses pembelajaran, dan tercatat dalam administrasi lembaga secara sah.

Tidak hanya itu, mekanisme penyusunan dan pembaruan data Dapodik, dokumen pendukung peserta didik, daftar hadir, data rombongan belajar, tenaga pendidik, serta laporan penggunaan dana juga perlu dibandingkan dengan kondisi faktual di lapangan.

 

Jika ditemukan perbedaan antara data yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya, maka perlu ditelusuri apakah perbedaan tersebut disebabkan oleh kesalahan administrasi, kelalaian dalam pemutakhiran data, atau terdapat unsur kesengajaan. Kesimpulan mengenai hal tersebut tentunya harus berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dugaan lain yang juga layak diperiksa adalah potensi maladministrasi dalam aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan lembaga. Pengelola PKBM perlu memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan jumlah peserta didik, sumber data Dapodik, penggunaan anggaran, serta realisasi program yang dibiayai dari dana pemerintah.

Ketua yayasan sendiri disebut sulit ditemui. Tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan tim media disebut belum mendapatkan tanggapan dari pihak pengelola PKBM Kartika.

Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian dari aktivis senior sekaligus Ketua Ormas KKPMP Kota Serang, Robani.

Saya sudah mendapatkan laporannya. Ini jelas perlu diperiksa. Data Dapodik 634 siswa, sementara fakta di lapangan yang terlihat kurang lebih tidak sampai 100 siswa. Perbedaan sebesar ini harus dijelaskan secara terbuka dan diverifikasi oleh instansi yang berwenang,” tegas Robani kepada media, Sabtu (20/9).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari jumlah peserta didik. Audit, kata dia, perlu mencakup seluruh rangkaian administrasi dan penggunaan anggaran, mulai dari validitas data peserta didik hingga realisasi program.

Dengan pagu sekitar Rp1,046 miliar, publik berhak mengetahui dasar perhitungannya, berapa jumlah peserta didik yang benar-benar aktif, bagaimana proses verifikasi datanya, serta bagaimana anggaran tersebut direalisasikan. Jangan sampai ada data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Robani mendesak Dinas Pendidikan Kota Serang dan Inspektorat melakukan audit investigatif serta verifikasi faktual terhadap PKBM Kartika.

Saya sebagai Ketua KKPMP Kota Serang mendesak Dinas Pendidikan Kota Serang dan Inspektorat untuk segera turun, melakukan audit dan verifikasi faktual. Periksa Dapodik, dokumen peserta didik, daftar hadir, proses pembelajaran, sampai laporan penggunaan anggarannya. Kalau memang semuanya sesuai, tentu hasil pemeriksaan itu juga harus disampaikan secara transparan,” tambahnya.

Ia juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya berfokus pada dugaan mark-up jumlah peserta didik, tetapi mencakup kemungkinan maladministrasi dalam pendataan, pelaporan, pengawasan, serta pengelolaan dana pendidikan.

Kalau ada kesalahan administrasi, harus diperbaiki. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan. Jangan sampai dunia pendidikan justru dirugikan karena lemahnya pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu, dugaan adanya potensi kerugian negara akibat perbedaan data tersebut juga masih membutuhkan penghitungan dan pembuktian resmi. Besaran kerugian tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan perbandingan jumlah siswa dengan pagu anggaran, melainkan harus dihitung berdasarkan hasil audit terhadap dasar penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana.

Robani menambahkan, pihaknya siap mendorong persoalan tersebut ke jalur resmi apabila hasil verifikasi menemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau memang ditemukan penyimpangan dan ada bukti yang cukup, kami akan tempuh mekanisme resmi dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tetapi semuanya harus berdasarkan data dan hasil pemeriksaan, bukan sekadar tuduhan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola atau Ketua Yayasan PKBM Kartika belum memberikan keterangan terkait dugaan ketidaksesuaian data peserta didik dan pengelolaan anggaran tersebut. (Red_Yoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *