Pasaman.www.Cakrawalatv.com-Beberapa hari Yang lalu Polsek Rao Melakukan Survey Masalah Tambang Emas Ilegal Diwilayahnya Sabtu ( 26/9/2026) Sekitar
pukul 10.45 Wib s/d 13.30 Wib, Padang Mantinggi Nagari Padang Mantinggi Kec. Rao Kab. Pasaman Bersama Anggota Satreskrim Polres Pasaman berangkat dari Polres Pasaman sekira pukul 09.00 Wib menuju Polsek Rao dan setelah tiba di Polsek Rao langsung melaksanakan apel yang dimpin oleh Kapolsek Rao IPTU. RONAL, SH, “katanya.
Kegiatan penertiban diduga adanya aktivitas ilegal mining/ Peti di wilkum Polsek Rao. Setelah apel petugas berangkat menuju Padang Mantinggi Nagari Padang Mantinggi Kec. Rao Kab. Pasaman untuk melakukan pengecekan dugaan tindak pidana penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan alat excavator.
Sesampainya dilokasi pertama tepatnya di daerah Padang Mantinggi Nagari Padang Mantinggi Kec. Rao Kab. Pasaman, tidak ditemukan adanya kegiatan tersebut.
Penambangan emas tanpa izin dan petugas hanya menemukan tumpukan tanah dan lubang bekas galian yang diduga merupakan bekas penambangan emas, selanjutnya petugas memasang spanduk yang berisi himbauan untuk tidak melakukan penambangan emas tanpa izin
Ditempat tersebut petugas juga bertemu dengan masyarakat yang hendak beraktivitas ke kebun, selanjutnya petugas melakukan kegiatan preventif dengan memberikan himbauan dan larangan penambangan tanpa izin
Kemudian petugas melakukan pengecekan di lokasi kedua yakni di daerah Polongan Dua Nagari Padang Mantinggi Kec. Rao Kab. Pasaman, yang mana setiba di lokasi kedua, petugas tidak menemukan adanya kegiatan penambangan emas dan juga hanya menemukan tumpukan tanah dan lubang bekas galian yang diduga merupakan bekas penambangan emas, selanjutnya petugas kembali memasang spanduk yang berisi himbauan untuk tidak melakukan penambangan emas tanpa izin
Selesai melakukan kegiatan petugas kembali ke mako Polres Pasaman situasi aman dan terkendali.
Ditempat tersebut petugas tidak menemukan aktifitas penambangan emas tanpa izin hanya menemukan tumpukan tanah dan lubang galian yang diduga merupakan bekas penambangan
Sewaktu petugas bertemu dengan masyarakat yang melintas, masyarakat dimaksud menyampaikan bahwa lubang bekas penambangan emas dilokasi tersebut merupakan kegiatan penambangan emas lama
Sementara itu Kapolres Rao Iptu Ronal,S.H Bersama Anggota memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menyampaikan kepada masyarakat lainnya agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin
Sementara,itu Tindak Lanjut Mendorong Peran Kepolisian melalui Binmas untuk menghimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin.
Mendorong Peran Kepolisian melalui Fungsi Samapta untuk melakukan kegiatan patroli ditempat atau lokasi rawan Peti (Amsar Harahap)
