• Sel. Okt 20th, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Apresiasi Kinerja DLH Lampung Selatan & Tim Gakda Tinjau Langsung Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Di Tanjung Bintang

ByDIYAN SAPUTRA

Okt 20, 2026

Apresiasi Kinerja DLH Lampung Selatan dan Tim Gakda Tinjau Langsung Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Tanjung Bintang

 

Lampung Selatan.www.Cakrawalatv.com- Langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan bersama Tim Penegakan Hukum (Gakda) yang turun langsung meninjau dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang mendapat apresiasi.

 

Peninjauan langsung tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan pasir yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta kenyamanan warga sekitar.

 

Selasa 20 Oktober 2026 Kabid DLH Lampung Selatan, Dinas Perizinan, Satpol PP Perwakilan Kecamatan Tanjung Bintang Dan Tim Gakda Meninjau langsung Dugaan Aktivitas Tambang Pasir ilegal di wilayah, dusun Purwosari Desa Budi Lestari, Desa Trimulyo dan Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan.

 

Respons turun ke lapangan ini diharapkan menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan maupun aturan lingkungan hidup.

 

Masyarakat berharap peninjauan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan lapangan semata, tetapi juga diikuti dengan verifikasi perizinan, pemeriksaan dampak lingkungan, serta penindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

 

Selain itu, koordinasi antara DLH, Tim Gakda, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memastikan penanganan dugaan aktivitas tambang pasir tersebut berjalan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

 

Apresiasi ini sekaligus menjadi harapan agar pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Tanjung Bintang terus ditingkatkan, sehingga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.

Perlu Pengawasan Berkelanjutan

Penanganan dugaan tambang pasir ilegal membutuhkan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan dan dokumen perizinan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap pihak berwenang dapat mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum.

 

Dengan adanya peninjauan langsung dari DLH Lampung Selatan bersama Tim Gakda, diharapkan pengawasan lingkungan semakin optimal dan setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

(By Diyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *