• Rab. Okt 28th, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Ketua DPC Laskar Lampung Lamsel Minta Dinas Pendidikan Klarifikasi Prosedur Penunjukan Rekanan Proyek Sekolah

ByDIYAN SAPUTRA

Okt 28, 2026

Lampung Selatan.www.Cakrawalatv.com- Ram Djani, selaku Ketua DPC Laskar Lampung Kabupaten Lampung Selatan (LAMSEL), meminta Dinas Pendidikan memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses penunjukan rekanan untuk pekerjaan pembangunan maupun rehabilitasi gedung sekolah.

 

Ram Djani menyampaikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap prosedur administrasi.

 

Menurut informasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut, terdapat dugaan bahwa mekanisme penyampaian surat dari pihak rekanan kepada dinas dan tahapan penetapan penyedia tidak dilaksanakan sebagaimana prosedur yang semestinya.

 

“Apabila terdapat tahapan administrasi yang diwajibkan dalam proses pengadaan, maka tahapan tersebut harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Kami meminta Dinas Pendidikan menjelaskan dasar penetapan rekanan, mekanisme pemilihan penyedia, serta kelengkapan dokumen administrasi dalam pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah,” demikian pokok sikap yang disampaikan dalam laporan ini.

 

Ram Djani menegaskan bahwa pihaknya mendorong keterbukaan informasi dan pemeriksaan dokumen agar seluruh proses pengadaan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut penting mengingat pembangunan dan rehabilitasi sekolah berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran pemerintah serta kepentingan pendidikan masyarakat.

 

Ia juga meminta agar pihak terkait menelusuri surat-menyurat rekanan, dokumen pemilihan penyedia, dasar penunjukan, nilai paket pekerjaan, serta kontrak yang digunakan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, diharapkan dilakukan tindak lanjut oleh instansi yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.

 

DPC Laskar Lampung LAMSEL menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pengawasan tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran publik. Klarifikasi dari Dinas Pendidikan tetap diperlukan agar persoalan tersebut dapat dinilai berdasarkan fakta dan dokumen yang sah.

 

Ram Djani

Ketua DPC Laskar Lampung Kabupaten Lampung Selatan (LAMSEL)

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *