• Jum. Jul 4th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Oknum “BPR Dana Kerja Putra” Bangkalan Dilaporkan Ke APH

ByJULI JULIYANTO

Jun 3, 2023

 

 

Bangkalan, cakrawalatv.com – PT. Bank Perkreditan Rakyat “Dana Kerja Putra” cabang Bangkalan tipu dan sematkan atas nama Suhartoyo warga Jl.Kampung Malang Kulon Surabaya, atas ulahnya yang di lakukan oleh oknum BPR yang berdomisili Jl. Raya Kamal 60 Madura Kec.Kamal Kabupaten Bangkalan

 

Demi mendapatkan debitur rela lakukan konspirasi jahat dengan melakukan penggunaan nama orang lain yang di jadikan sebagai atas nama sebagai peminjam uang jaminan BPKB

 

Sedangkan awalnya cuma menawarkan pinjaman tanpa anggunan atau barang. namun pada fakta pemilik nama di kagetkan atas surat tagihan hutang oleh bank BPR pada 18 mei 2023, karna namanya di cantumkan sebagai peminjam BPKB atas nama Larasati.

 

Suhartoyo selaku yang pemilik nama mengatakan sa’at di temui di rumahnya, pihaknya merasa resah akibat kejadian ini.” Iya mas benar, kami juga bingung karna kami tidak memiliki BPKB tersebut, jangankan BPKB, motor aja tidak punya,” Jelasnya

 

Di tanya soal penerimaan uang, pihaknya menyatakan,” kami tidak pernah menerima uang sama sekali terkait tersebut, sebelumnya sudah kami tanyakan cairnya dana ternyata tidak cair, kalau seperti ini nama saya jadi catatan buruk di bank Bank Indonesia,” Jelasnya.

 

Jika masalah tersebut sering kali di lakukan kepada debitur lain, akan menjadi preseden buruk “BPR Dana Kerja Putra” dalam tata cara aturan pengajuan pinjaman, yang di nilai tabrak Pasal 262 KUHP tentang pemalsuan surat.

 

Mantan Direktur utama berinisial EK , ketika di konfirmasi awalnya beliau tidak mengetahui karena marketing saya banyak di lapangan. namun ketika di pertemukan, Ia berubah arah mengetahui terkait masalah ini.

 

Sa’at awak media cakrawalatv.com me-konfirmasi siapa yang tanda tangan, pihaknya mengakui yang tanda tangan dan siapa yang menerima dana tersebut ia menyebut di kasih saudara RO namun tidak adanya bukti serah terima,” Katanya Rabu,(31/05/2023) sekira jam 14.30 wib.

 

Lebih dalam, terkait foto korban dengan pegang pena yang di sampaikan korban pihaknya menyebut formalitas bukti,” iya ujar EK.

 

Hingga berita ini di turunkan pemilik nama merasa di rugikan atas nama telah di pakai, korban langsung melaporkan kejadian ini ke (APH) Aparat Penegak Hukum. (A6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *