• Rab. Okt 15th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

GEBER Banten Gelar Aksi Tolak Proyek Sawah Luhur yang Belum Berizin

ByUBAY RISTA

Sep 19, 2025

 

SERANG | cakrawalatv.com – Gerakan Bersama Rakyat (GEBER) Banten menggelar aksi di sekitar lokasi rencana pembangunan Kawasan Sawah Luhur. Massa menuntut transparansi dan penghentian kegiatan konstruksi sampai seluruh perizinan lengkap dan dampak lingkungan dipastikan aman, Rabu (18/9/25).

 

Koordinator lapangan aksi, Mulyadi, mengatakan aksi merupakan bentuk kekecewaan publik terhadap lambatnya penegakan aturan oleh pemerintah daerah. “Kami menegaskan, rakyat tidak menolak investasi. Kami mendukung investasi yang membawa kemajuan. Tetapi jika investasi itu ilegal, melanggar aturan, dan merugikan rakyat, untuk apa investasi itu ada?” ujar Mulyadi di hadapan peserta aksi.

 

Aksi menyorot dugaan izin yang belum lengkap pada proyek yang tidak hanya dirancang sebagai kawasan industri, tetapi juga akan menampung pusat komersial, perkantoran, dan perhotelan. Menurut para pengunjuk rasa, rencana itu mengancam lingkungan dan tata ruang serta berpotensi menguntungkan segelintir pihak tanpa memberikan pemasukan ke kas daerah.

 

 

Akhmad Rizky, yang bertugas mengkoordinasi jalannya aksi, menyatakan tuntutan utama adalah agar pemerintah menjalankan proses administrasi secara tertib dan transparan. “Kita apresiasi langkah pemerintah daerah yang menyatakan proyek ini belum memiliki izin lengkap dan akan menghentikan sementara kegiatan sampai perizinan terbit. Namun rakyat akan terus mengawal agar hukum ditegakkan,” kata Akhmad.

 

Rizky pun menambahkan, “Masyarakat tidak mengetahui pembangunan yang di lakukan, selain kawasan industri, padahal selain itu akan di bangun kawasan komersil dan bisnis seperti property, perhotelan dan apartemen yg mana pembangunan tersebut menyerupai PIK 2 yang mengakibatkan terjadi nya alih fungsi lahan kawasan lindung pulau dua/pulau burung”, Tambahnya.

 

Sejumlah warga yang terdampak juga bersuara. Umi, warga sekitar Sawah Luhur, menyoroti resiko ekologis dan sosial dari proyek tersebut. “Empang-empang ini berfungsi sebagai penyerapan air. Jika ditutup, rumah-rumah kami bisa terdampak banjir. Masyarakat di sini tidak mendapat sosialisasi apa pun,” tutur Umi sambil meminta agar aspirasi warga didengar sebelum pembangunan dilanjutkan.

 

Selain tuntutan penghentian sementara proyek Sawah Luhur sampai ada kepastian izin, massa juga menolak rencana revisi Perda Kepariwisataan yang dinilai membuka ruang legalisasi tempat hiburan malam. Menurut pendemo, revisi itu bertentangan dengan identitas Kota Serang sebagai kota religius dan berpotensi mencederai nilai sejarah Kesultanan Banten.

 

Dalam pernyataannya kepada massa, beberapa perwakilan pemerintah daerah disebut telah mengakui adanya kekurangan administrasi pada proyek tersebut dan berkomitmen melakukan peninjauan. Para pengunjuk rasa meminta komitmen itu diikuti dengan tindakan tegas dan keterbukaan informasi kepada publik.

 

Aksi berjalan damai dan diwarnai orasi, pembacaan tuntutan, serta pemandangan warga yang menggugat kurangnya sosialisasi proyek kepada masyarakat terdampak. Para peserta menegaskan akan terus melakukan pengawalan hingga semua tuntutan dipenuhi. (Red-YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *