Bandar Lampung, Cakrawala Tv– Sebuah gudang di wilayah Desa Waylunik diduga kuat menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Aktivitas di lokasi tersebut mencurigakan, dengan keluar-masuknya mobil tangki dan jeriken pada jam-jam tertentu.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian maupun instansi terkait mengenai aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan dan menindak tegas bila terbukti ada pelanggaran.– Sebuah gudang di wilayah Waylunik diduga kuat menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Aktivitas di lokasi tersebut mencurigakan, dengan keluar-masuknya mobil tangki dan jeriken pada jam-jam tertentu.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung cukup lama dan diduga tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Warga pun khawatir jika praktik penimbunan ini berdampak pada kelangkaan solar di SPBU sekitar serta merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan BBM bersubsidi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian maupun instansi terkait mengenai aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan dan menindak tegas bila terbukti ada pelanggaran.
(Team)