• Ming. Okt 26th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Aktivis dorong sinergi legislatif dan eksekutif: Revitalisasi pasar rau harus berjalan adil dan berkeadilan

ByDIYAN SAPUTRA

Okt 25, 2025

SERANG,-cakrawalatv.com,- Aktivis penggiat pembangunan Provinsi Banten, Danny Pratama, selaku Ketua LSM Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM), angkat bicara terkait langkah penertiban dan revitalisasi Pasar Induk Rau (PIR) yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Serang. Ia memberikan apresiasi terhadap kinerja Wali Kota Serang dan Ketua DPRD Kota Serang, yang dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan penataan dan keberlangsungan ekonomi pedagang.

Dalam keterangannya pada Jumat (24/10/2025), Danny menilai bahwa proses penertiban pasar merupakan sinergi antara legislatif dan eksekutif yang harus berjalan beriringan dan saling melengkapi.

“Legislatif diharapkan memberikan dukungan kebijakan, regulasi, dan pengawasan agar penertiban serta revitalisasi pasar berjalan dengan mekanisme yang adil dan berkelanjutan. Sementara eksekutif, khususnya Pemerintah Kota Serang, menjadi pelaksana kebijakan yang memastikan penataan dilakukan secara manusiawi dan transparan,” ujarnya.

Menurut Danny, dukungan legislatif terlihat dari sikap anggota DPRD Kota Serang yang mengapresiasi langkah pemerintah dalam menertibkan area pasar, namun tetap mengingatkan perlunya solusi konkret bagi pedagang terdampak. Sementara Wali Kota Serang, didukung oleh Gubernur Banten, menunjukkan komitmen nyata dengan memimpin langsung proses penertiban di lapangan.

“Ini langkah strategis menuju revitalisasi ekonomi daerah dan modernisasi pusat perdagangan kota,” tambahnya.

Danny menjelaskan bahwa setiap perubahan tentu menimbulkan dampak positif dan negatif. Dari sisi positif, penertiban diharapkan mampu:

* Mengembalikan fungsi pasar agar lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi pembeli.
* Mengurangi praktik perdagangan liar dan persaingan tidak sehat.
*Meningkatkan omzet pedagang melalui citra pasar yang lebih profesional.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa terdapat dampak sosial yang harus diantisipasi, terutama bagi pedagang kaki lima yang direlokasi.

“Banyak pedagang khawatir kehilangan mata pencaharian, sebagian mungkin mengalami penurunan pendapatan dalam jangka pendek. Pemerintah harus berhati-hati agar relokasi dilakukan dengan pendekatan yang komunikatif, bukan arogan,” tegasnya.

Danny menegaskan, peran legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara penertiban dan perlindungan hak pedagang. Ia menekankan bahwa keberhasilan revitalisasi tidak hanya diukur dari fisik bangunan, tetapi juga dari keadilan dan kesejahteraan masyarakat pasar.

“Penertiban Pasar Induk Rau adalah langkah strategis yang harus dijalankan dengan prinsip sinergi, transparansi, dan keadilan sosial. Jika dijalankan dengan benar, ini bisa menjadi momentum besar kebangkitan ekonomi Kota Serang,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Danny mengingatkan agar semua pihak menjaga soliditas dan integritas.

“Saya berharap legislatif dan eksekutif tetap kompak dan sejalan dalam membangun daerah, serta tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari kebijakan publik,” pungkasnya. (Red_Yoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *