• Ming. Des 7th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Diduga Intimidasi Wartawan, Warga Desa Bandar Dalam Ancam tak akan bayar jika berita tidak dihapus

ByDIYAN SAPUTRA

Nov 2, 2025

Lampung Selatan, Cakrawala Tv– Seorang warga Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, bernama Yaman, diduga melakukan intimidasi terhadap seorang wartawan melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Yaman sempat menjadi sorotan publik setelah muncul pemberitaan terkait dugaan utang piutang sebesar Rp12.200.000 kepada seorang pengusaha gula kelapa bernama Sunardi, warga Dusun Mustika Duri, Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo.

Menurut keterangan, permasalahan tersebut telah beberapa kali diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan dengan melibatkan Kepala Dusun (Kadus) dan RT setempat, namun Yaman disebut tidak menunjukkan itikad baik dan hanya memberikan janji tanpa realisasi.

Merasa dirugikan, Sunardi akhirnya melaporkan persoalan tersebut kepada Kepala Desa Bandar Dalam, Suyadi. Mediasi kemudian digelar pada 29 Oktober 2025, di mana kedua belah pihak dimintai keterangan dan permasalahan diselesaikan melalui musyawarah desa, hingga dibuatkan surat pernyataan resmi.

Namun, pada Minggu, 2 November 2025, Yaman diduga menghubungi wartawan yang memberitakan kasus tersebut dan meminta agar berita diturunkan (take down). Ia bahkan disebut mengancam tidak akan membayar utangnya jika pemberitaan tidak dihapus.

Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik, yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak wartawan yang diintimidasi belum memberikan tanggapan resmi, sementara upaya konfirmasi kepada Yaman masih terus dilakukan.

(Asan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *